Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Polisi Operasikan Lagi Check Point Kendaraan di Zona Merah Covid-19

JAKARTA, KOMPAS.com – Wilayah-wilayah yang termasuk ke dalam zona merah Covid-19, bakal dibangun pos check point kendaraan.

Kembalinya lagi pos check point kendaraan dilakukan untuk mengawasi kegiatan masyarakat, sekaligus sarana penyembuhan bagi mereka yang terpapar. Juga bisa menjadi fasilitas swab antigen maupun proses vaksinasi.

Seperti diketahui, sebelumnya kepolisian membangun check point untuk mengawasi masyarakat yang ingin mudik. Namun, kini posko penyekatan itu kembali aktif.

“Di Polda Metro ini ada lima check point untuk melakukan monitoring pengetatan dan mobilisasi masyarakat,” ucap Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono, dilansir dari laman Korlantas Polri (13/6/2021).

“Dan sekaligus juga melakukan percepatan untuk monitoring penyembuhan masyarakat yang terdampak Covid-19 terutama di zona merah dan zona oranye,” kata dia.

Istiono juga mengatakan, saat ini telah terdapat 5 titik check point di wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk melakukan monitong pengetatan mobilisasi masyarakat, khususnya untuk kawasan yang masuk zona merah.

Istiono mengatakan, Polri juga terus menggenjot proses vaksinasi massal terhadap masyarakat sebagai upaya pencegahan terpapar Covid-19.

“Saat ini di Indonesia ada 17 zona merah dan ada 331 kabupaten kota yang zona oranye kuning 158 kabupaten kota dan 8 hijau,” ucap Istiono.

“Selain itu, Polri juga bakal memonitor tempat-tempat keramaian yang berpotensi terjadi penyebaran Covid-19,” tuturnya.

Istiono menambahkan, untuk menekan penyebaran Covid-19 pasca libur Lebaran, jajaran Korlantas menyulap mobil SIM keliling menjadi mobil Swab antigen keliling.

“Langkah-langkah yang kita lakukan di lapangan antara lain tadi saya sudah ninjau ya mobil SIM keliling, kita ubah menjadi mobil swab antigen keliling salah satunya,” kata Istiono.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/06/14/074200715/polisi-operasikan-lagi-check-point-kendaraan-di-zona-merah-covid-19

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke