Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Penyebab Ekspor Otomotif Indonesia Masih Kalah dari Thailand

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie D Sugiarto menyatakan bahwa struktur produksi jenis mobil di dalam negeri saat ini belum dapat memenuhi pasar global secara luas.

Hal ini dikarenakan adanya perbedaan mencolok atas permintaan pasar Indonesia, di mana multi purpose vehicle (MPV) mendominasi hingga 51 persen pasar diikuti low cost green car (LCGC) sebesar 21 persen.

Sementara pasar kendaraan bermotor global justru didominasi oleh sport utility vehicle (SUV) dengan pangsa pasar 34,3 persen, tipe C 14,7 persen, dan tipe B 11,2 persen. MPV hanya menempati pangsa sebesar 6,1 persen.

"Jadi, kita cukup kesulitan untuk memenuhi permintaan ekspor yang lebih luas. Kenapa Thailand bisa tinggi (ekspornya)? Karena mereka bisa produksi semua jenis kendaraan, inilah yang harus diantisipasi," katanya dalam Webinar, Kamis (10/6/2021).

Lebih rinci, ia menyebut rata-rata produksi kendaraan bermotor di Thailand berkisar di angka 1,9-2,1 juta unit tiap tahun. Padahal jika melihat permintaan atau penjualan domestik mereka, hanya sekitar 700.000 unit saja.

Sementara itu, Indonesia yang menempati posisi kedua di wilayah ASEAN memiliki rata-rata angka produksi kendaraan 1,2-1,3 juta unit, dengan serapan di pasar dalam negeri mencapai 1 juta unit.

"Artinya, Thailand bisa mencapai produksi tinggi karena hampir 50 persennya merupakan permintaan ekspor atau mencapai 1 juta unit tiap tahun. Sedangkan kita masih jauh, 200.000 unit - 300.000 unit," kata Jongkie.

"Sehingga, kita harus bisa diversifikasi jenis yang diproduksi,” lanjut dia.

Adapun tingginya produksi kendaraan jenis MPV dan LCGC sendiri tak lepas dari melonjaknya permintaan dari konsumen Indonesia atas mobil yang terjangkau, di bawah Rp 300 jutaan.

Tetapi, dia berharap industri dapat lebih memperbanyak jenis yang diproduksi seiring dengan berubahnya aturan perpajakan pada kendaraan bermotor melalui PP 73/2019 yang berlaku 1 Oktober 2021 mendatang.

"Ke depannya pemerintah akan mengubah regulasi perpajakan, di mana tidak akan mengacu padaj enis tapi tingkat emisi. Kami harap nantinya akan ada diversifikasi produk di Indonesia sehingga kita bisa produksi sedan yang bisa dikonsumsi di dalam negeri dan juga diekspor,” ucap Jongkie lagi.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/06/11/160100515/penyebab-ekspor-otomotif-indonesia-masih-kalah-dari-thailand

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke