JAKARTA, KOMPAS.com - Korlantas Polri akan tetap melakukan pengetatan terhadap sepeda motor dan mobil dalam upaya pengendalian penyebaran Covid-19 selepas masa Operasi Ketupat sesuai Instruksi Mendagri Nomor 12 Tahun 2021.
Dalam instruksi mengenai perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dan berlaku hingga 14 Juni 2021 tersebut, diimbau agar penyebaran pandemi bisa dikendalikan.
"Polri pada hari libur dan hari libur nasional Polri tetap melakukan kegiatan pengetatan di area kerumunan, terutama di zona merah dan zona oranye, serta di tempat konsentrasi wisata dan moda transportasi," kata Kakorlantas Polri Irjen Istiono, Kamis (3/6/2012).
Selain itu, ia mengatakan pihaknya juga bakal mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas secara door to door ke masyarakat.
Para Bhabinkamtibmas yang diatur oleh masing-masing Polda itu akan mensosialisasikan ke masyarakat ihwal pentingnya vaksinansi.
“Kami juga melaksanakan akselerasi vaksinasi guna mempercepat herd immunity, baik dari Satgas Covid TNI, Polri di Pemda, secara aktif menyosialisasikan ke masyarakat," kata Istiono.
Bahkan, Polri juga melakukan sejumlah inovasi terkait upaya pencegahan Covid-19.
Di antaranya, pengerahan mobil-mobil milik Polri dari Brimob hingga Sabhara untuk kegiatan penyemprotan disinfektan ke masyarakat secara gratis.
“Kemudian SIM keliling, mobil Dikmas Lantas, mobil PJR, juga digunakan sebagai unit kegiatan mobilitas proaktif untuk tes random antigen," ujar Istiono.
"Juga mobil-mobil Biddokkes dan nakesnya dikerahkan secara optimal dan juga sumber daya manusia kita Polri, dilatihkan menjadi tenaga kesehatan untuk mengoptimalkan upaya-upaya pencegahan COVID-19,” lanjutnya.
Dia menegaskan, Polri akan mengerahkan segala sarana dan prasarana yang ada dalam pencegahan penyebaran COVID-19, termasuk dengan tetap melakukan pengetatan dan pemantauan di jalur-jalur dari Sumatera menuju Jawa.
Terakhir, Istiono menyampaikan pengetatan juga diberlakukan untuk kendaraan dari Sumatera menuju Jawa. Polda atau Polres yang akan melakukan mekanisme pengetatan.
“Kewenangan diserahkan ke masing-masing wilayah,” jelasnya.
https://otomotif.kompas.com/read/2021/06/05/082200815/polisi-tetap-lakukan-pengetatan-kendaraan-untuk-mengendalikan-pandemi