JAKARTA, KOMPAS.com – Kasus kecelakaan Mitsubishi L300 bernomor polisi N 9610 BD yang mengangkut rombongan penumpang di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu (26/5/2021), telah diungkap penyebabnya oleh polisi.
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar, mengatakan, dari hasil olah TKP terungkap dugaan bahwa sopir pikap mengantuk hingga menabrak pohon.
Bukti ini menguat setelah tidak ditemukannya jejak rem di sekitar lokasi kejadian. Selain itu, keterangan dari penumpang pun menyebutkan bahwa kendaraan yang mereka tumpangi kadang cepat dan kadang lambat.
"Penyebabnya kemungkinan besar adalah karena si sopir dalam keadaan ngantuk,” ujar Hendri, dikutip dari Kompas Regional (28/5/2021).
“Karena tadi sempat kami tanyakan, dia menyampaikan tidak dalam kecepatan yang terlalu tinggi. Tapi dalam keadaan ngantuk," kata dia.
Meski begitu, polisi masih belum melakukan pemeriksaan secara resmi kepada sopir bernama Mochamad Asim (44) karena masih dalam perawatan di rumah sakit.
Hendri juga mengatakan, sopir pikap L300 saat itu membawa 13 penumpang. Para penumpang pulang dari acara arisan di Ranupani, Kabupaten Lumajang.
Jumlah korban meninggal awalnya berjumlah tujuh orang dan kini bertambah menjadi delapan orang.
Menanggapi kejadian ini, Jusri Pulubuhu, Founder & Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), mengatakan, sopir harus bertanggung jawab penuh atas barang atau penumpang yang dibawa.
“Apabila terjadi kecelakaan, sopirlah yang harus dimintai keterangan. Oleh karena itu, sopir harus mempertimbangkan ulang jika ingin mengangkut penumpang. Karena kalau penumpang sampai meninggal, sopir bisa masuk penjara,” ucap Jusri, kepada Kompas.com (28/5/2021).
“Keselamatan penumpang adalah tanggung jawab sopir. Tugas sopir harus melarang dan mengingatkan penumpang yang nekat,” tuturnya.
Selain itu, Jusri juga mengatakan, pengemudi truk atau mobil bak harusnya memikirkan risiko menaikkan pemudik yang menumpang. Jika ada yang ingin naik, sopir mobil bak seharusnya dengan tegas menolak.
“Dari sisi pengemudinya, harusnya tidak memaksakan itu. Artinya dia tahu sekali bahwa itu bukan buat manusia, buat barang. Jadi jangan pernah melakukan hal itu berapa pun biaya yang dikasih ke dia," kata Jusri.
“Sebelum melakukan sesuatu di luar norma-norma yang ada, baik aturan lalu lintas dan keselamatan, tolong aspek keselamatan diri kita dipertimbangkan,” ujarnya.
https://otomotif.kompas.com/read/2021/05/28/082200915/belajar-dari-kecelakaan-mobil-bak-sopir-harus-larang-penumpang-nekat