Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Adu Fitur DFSK Super Cab dan Daihatsu Gran Max Pick Up

JAKARTA, KOMPAS.com – Kendaraan niaga masih mendominasi pasar mobil di Indonesia, menunjukkan kalau sektor usaha masih berkembang. Bagi pengusaha kendaraan niaga, seperti pikap dengan mesin bensin 1.500 cc, kerap menjadi pilihan karena relatif irit dan punya harga terjangkau.

Tapi, beragam pilihan tersedia di pasar saat ini khusus untuk segmen pikap. Meski bukan yang utama, kelengkapan fitur pada pikap bisa jadi faktor pertimbangan kalau mau membeli.

Kali ini Kompas.com akan membandingkan dua pikap, yaitu DFSK Super Cab dengan Daihatsu Gran Max Pick Up (PU). Lalu apa saja fitur yang didapatkan ketika membeli salah satu dari dua pikap ini?

Untuk DFSK Super Cab, hanya tersedia satu varian saja, namun fiturnya cukup lengkap untuk pikap. Misalnya, Super Cab ini sudah dilengkapi dengan Air Conditioner (AC) dan Electric Power Steering (EPS).

AC yang ada di Super Cab juga memiliki pengaturan kecepatan dan suhu. Selain itu, kisi-kisi AC-nya berbentuk lingkaran yang bisa diputar 360 derajat, sehingga arah semburannya bisa diatur sesuai keinginan.

Selain AC, EPS yang ada di semua varian Super Cab ini sangat memudahkan pengemudi. Setir juga terasa ringan walau berjalan di kecepatan yang rendah.

Sedangkan untuk Gran Max, varian tertingginya juga sudah dilengkapi dengan AC dan Power Steering. Sama seperti Super Cab, pada bagian AC juga diberi pengaturan kecepatan dan suhu, namun kisi-kisi AC-nya berbeda.

Untuk power steering yang digunakan di Gran Max masih menggunakan model hidrolis, bukan elektrik seperti yang ada di Super Cab. Selain dua fitur tadi, kedua pikap ini juga sudah dilengkapi dengan head unit single din.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/05/27/100200815/adu-fitur-dfsk-super-cab-dan-daihatsu-gran-max-pick-up

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke