Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kapan Kampas Rem Mobil Harus Diganti? Ini Cara Mengeceknya

JAKARTA, KOMPAS.com – Rem merupakan komponen penting yang berguna mengurangi laju mobil. Kondisi kampas rem harus dicek secara berkala untuk memastikan kinerjanya tetap baik.

Sebagai salah satu komponen fast moving, kampas rem biasanya memiliki usia pakai. Namun karena penggunaan yang terus menerus, membuat komponen ini mesti diganti lebih cepat.

Lantas, bagaimana cara mendeteksi kampas rem yang mulai habis dan harus diganti?

“Kampas rem yang sudah harus diganti biasanya mengeluarkan tanda, yakni bunyi berdecit di bagian rem,” ujar Deni Adrian, Kepala Bengkel Auto2000 Cibinong, kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.

Selain suara, tanda kampas rem yang harus diganti bisa terlihat dari kondisi fisiknya. Menurut Deni, Anda bisa langsung mengecek bagian piringan dan kaliper rem.

"Kalau kampas rem cakram standar biasanya ada pelat tipis yang bertugas sebagai penanda bahwa kampas rem mulai tipis," ucap Deni.

Pelat kecil ini akan bergesekan dengan piringan cakram sehingga menghasilkan bunyi. Apabila pelat sudah mulai menempel dengan piringan cakram berarti kampas rem harus ganti baru.

Selain itu, kampas rem yang sudah tipis akan terlihat dengan jelas ketika roda dibuka. Kalau sudah sampai tahap ini, mau tak mau kampas harus segera diganti.

"Saat mengganti kampas rem, area kaliper dan piringan cakram wajib dibersihkan terlebih dahulu," kata Deni.

Hal ini dilakukan untuk membersihkan area rem, yang sering ditumpuki kotoran berupa residu atau sisa-sisa dari kampas rem.

Sebab kalau tidak dibersihkan, dapat mengganggu kinerja rem selanjutnya. Apalagi jika sudah tercampur dengan air akan semakin mengganggu.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/05/18/194100815/kapan-kampas-rem-mobil-harus-diganti-ini-cara-mengeceknya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke