Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

H+2 Lebaran, Ratusan Kendaraan Diperiksa di Pos Penyekatan Solo

SOLO, KOMPAS.com - Operasi penyekatan untuk menghalau pemudik di Kota Solo, Jawa Tengah masih terus dilakukan. Rencananya, operasi akan dilakukan sampai tanggal 24 Mei 2021.

Pada hari ke dua setelah lebaran, Jumat (14/5/2021), sebanyak 605 kendaraan diperiksa di pos penyekatan Kota Solo. Dari 605 kendaraan tersebut, terdapat 46 kendaraan dengan 106 pemudik yang diminta untuk putar balik.

Kasatlantas Polresta Surakarta, Kompol Adhytiawarman Gautama Putra mengatakan, penyekatan pemudik masih akan dilakukan sesuai dengan aturan yang diberlakukan oleh pemerintah.

"Penyekatan masih akan tetap kita lakukan sesuai dengan aturan yang diberlakukan pemerintah pusat sampai tanggal yang telah ditentukan yakni 24 Mei. Kami masih melakukan pemeriksaan untuk kendaraan dari luar kota," kata Adhytia kepada Kompas.com, Sabtu (15/5/2021).

Kendaraan yang masuk dalam pemeriksaan di pos pengamanan atau pos penyekatan didominasi oleh kendaraan pribadi.

Sedangkan untuk kendaraan roda dua, jarang ditemui kendaraan roda dua yang menggunakan pelat nomor luar daerah.

Adapun kendaraan dengan pelat luar daerah kebanyakan pengemudinya merupakan orang Solo sendiri yang belum balik nama kendaraan yang digunakan.

Pemeriksaan yang dilakukan di pos pengamanan berupa pemeriksaan dokumen syarat perjalanan dan surat hasil negatif Covid-19.

Pemeriksaan rapid tes juga dilakukan di pos pengamanan untuk mengantisipasi pelaku perjalanan yang masuk ke Solo.

Terdapat 17 pelaku perjalanan yang menjalani tes rapid acak. Semuanya merupakan penumpang kendaran yang menggunakan pelat nomor luar daerah dan terjaring di pos pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan, 17 orang tersebut dinyatakan negatif.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/05/16/102100015/h-2-lebaran-ratusan-kendaraan-diperiksa-di-pos-penyekatan-solo

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke