JAKARTA, KOMPAS.com - Larangan mudik resmi diberlakukan oleh pemerintah mulai 6-17 Mei 2021. Artinya semua moda transportasi baik darat udara maupun laut tidak boleh beroperasi, baik angkutan umum maupun pribadi.
Aturan ini dibuat untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 yang kasusnya masih cukup tinggi di Indonesia.
Namun, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono mengatakan, bahwa sebelum 6 Mei 2021 tidak ada penyekatan yang dilakukan.
Ada beberapa cara yang dapat dilakukan oleh masyarakat untuk melakukan kegiatan mudik. Salah satunya menggunakan transportasi umum Bus.
Iwan, salah satu agen penjual tiket PO Sudiro Tungga Jaya mengatakan akan ada perubahan harga untuk tiket beberapa bus.
"Kalau perubahan harga tiket kemungkinan ada untuk beberapa armada soalnya situasi seperti ini. Paling akan ada penyesuaian harga akhir bulan, untuk saat ini masih sama," kata Iwan kepada Kompas.com, Sabtu (17/4/2021).
Sedangkan redaksi mencoba melakukan survei harga tiket beberapa PO Bus AKAP untuk trayek Jakarta-Solo. Berikut adalah beberapa harga tiket PO Bus Jakarta-Solo dengan kelas Eksekutif seat 2-2.
Ada beberapa armada pilihan antara lain Agra Mas, Sudiro Tungga Jaya, Gunung Mulia, Haryanto, Sinar Jaya, Putera Mulia, Harapan Jaya, dan Juga Gunung Harta. Berikut adalah harga tiket menurut jam keberangkatan dari Jakarta menuju Solo, Jawa tengah.
Keberangkatan pagi
Keberangkatan siang
Keberangkatan sore
https://otomotif.kompas.com/read/2021/04/17/134200015/boleh-mudik-sebelum-6-mei-ini-tarif-bus-eksekutif-jakarta-solo