Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Etika Berhenti dan Parkir di Pinggir Jalan Raya

JAKARTA, KOMPAS.com - Berhenti sebentar di pinggir jalan sering kali dilakukan walaupun hanya sekadar menunggu teman atau mengecek ponsel dan menerima panggilan.

Namun ada beberapa hal yang harus diperhtikaan saat memilih untuk menepi dan berhenti di bahu jalan. Hal ini berkaitan dengan keselamatan untuk diri sendiri dan juga pengguna jalan lain.

Training Director The Real Driving Centre Marcell Kurniawan mengatakan, berhenti di bahu jalan sebenarnya bisa dilakukan asal dengan aturan aturan tertentu.

"Kalau memang tidak ada larangan berhenti atau parkir dan atau rambu perintah parkir silahkan saja," kata Marcell kepada kompas.com, Kamis, (1/4/2021).

Sebelum behenti di bahu jalan, lanjut Marcell baiknya memperhatikan rambu terlebih dahulu. Pastikan tidak ada rambu larangan berhenti ataupun parkir. Jangan asal berhenti di pinggir jalan yang tidak sesuai dengan aturan. 

Selain memperhatikan rambu dan aturan, Marcell juga mengatakan ada etika dalam berhenti di bahu jalan.

Disarankan untuk berhenti di bahu jalan yang tidak menyebabkan kemacetan. Tidak disarankan juga untuk berhenti di tikungan, karena mengganggu pengendara lain yang akan berbelok.

Marcell juga menambahkan, ketika mau berhenti pastikan belakang kita aman. Walaupun memang tidak ada larangan parkir atau berhenti, tetap diperhatikan juga bagaimana parkirnya.

Parkir disarankan untuk perkir secara berbaris atau paralel dan satu baris saja, tidak diperkenankan untuk parkir berjejer atau seri agar tidak mengganggu pengguna jalan lain.

Apabila parkiran yang tersedia hanya parkir seri, pastikan juga parkir sesuai dengan tempat yang sudah disediakan untuk parkir. 

https://otomotif.kompas.com/read/2021/04/02/063800415/etika-berhenti-dan-parkir-di-pinggir-jalan-raya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke