Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jadi Lebih Murah, Begini Tips Beli Mobil Saat Diskon Pajak Berlaku

JAKARTA, KOMPAS.com – Berlakunya relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 0 persen, langsung mendorong minat konsumen untuk membeli mobil.

Hal ini memang sesuai dengan rencana pemerintah yang ingin meningkatkan industri otomotif yang anjlok karena pandemi.

Agar tak salah memilih mobil, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) memberikan beberapa tips bagi mereka yang ingin membeli kendaraan baru.

Asst to Sales Dept. Head PT SIS Sukma Dewi, mengatakan, ada beberapa hal penting yang wajib dipertimbangkan saat akan membeli mobil baru.

Selain itu, konsumen juga perlu pertimbangkan berbagai aspek. Misalnya mobil tersebut akan digunakan untuk keperluan pribadi atau urusan niaga.

"Saat ini, dengan adanya pemotongan PPnBM serta program promosi Suzuki berupa gratis angsuran 3x serta gratis asuransi banjir, menjadi waktu yang terbaik bagi konsumen untuk mendapatkan keuntungan maksimal saat membeli mobil," ujar Sukma, dalam keterangan resmi, Selasa (23/3/2021).

Pertama, sesuaikan dengan kebutuhan. Penting untuk mengetahui dan menyesuaikan kegunaan kendaraan yang akan kita beli guna mendukung kebutuhan kita nantinya.

Apakah perlu kendaraan besar yang bisa menampung banyak orang, atau butuh mobil kota yang terbilang kompak dan hemat BBM.

Kedua, perlunya pertimbangan untuk menyesuaikan anggaran yang dimiliki agar tidak memiliki beban yang berkelanjutan pada nantinya.

“Pilihlah mobil yang harganya sesuai dengan anggaran yang sudah disiapkan, sehingga perencanaan keuangan keluarga Anda tetap terjaga,” ucap Sukma.

Tak kalah penting, konsumen harus memperhatikan berbagai informasi pendukung dan lokasi diler resmi terdekat. Terutama untuk memastikan layanan purnajual.

Agar konsumen mendapatkan harga terbaik, penting juga memperhatikan momentum saat membeli mobil. Biasanya saat awal tahun, akhir tahun, atau momen besar lain yang menawarkan banyak promosi.

Misalnya saat ini dengan adanya kebijakan PPnBM 0 persen dari Pemerintah, jadi momen yang tepat. Karena harga kendaraan mengalami penurunan, termasuk XL7 dan All New Ertiga.

Berikut daftar harga mobil Suzuki selama periode kebijakan PPnBM diberlakukan:

1. XL7 dengan kisaran harga OTR Jakarta dari Rp224.050.000 - Rp259.200.000
2. All New Ertiga dengan kisaran harga OTR Jakarta Rp199.400.000 - Rp241.350.000
3. All New Ertiga Suzuki Sport dengan kisaran harga OTR Jakarta Rp242.850.000 - Rp252.650.000
4. New Carry Pick Up dengan kisaran harga OTR Jakarta Rp152.500.000 - Rp162.000.000
5. APV dengan kisaran harga OTR Jakarta Rp160.500.000 - Rp238.000.000
6. Karimun Wagon R dengan kisaran harga OTR Jakarta Rp122.000.000 - Rp152.500.000
7. New Ignis dengan kisaran harga OTR Jakarta Rp175.500.000 - Rp204.500.000

https://otomotif.kompas.com/read/2021/03/24/130100815/jadi-lebih-murah-begini-tips-beli-mobil-saat-diskon-pajak-berlaku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke