Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Toyota Pastikan Produksi Mobil Hybrid di Indonesia Mulai Tahun Depan

JAKARTA, KOMPAS.com - Toyota Indonesia memastikan akan memulai proses produksi kendaraan bermotor dengan teknologi hibrida di dalam negeri tahun depan sebagai upaya mendukung program elektrifikasi nasional.

Dikatakan Wakil Presiden Direktur PT Toyota Astra Motor Henry Tanoto, kini pihaknya tengah melakukan persiapan baik dari tingkat komponen lokal sampai teknologi serta riset pasar.

Meski demikian, ia belum ingin membocorkan waktu pasti peluncuran atau aktivitas tersebut. Begitu pun terkait produk perdana yang bakal dibenamkan teknologi hibrida.

"Komitmen kita untuk melakukan local production kendaraan berjenis hybrid mulai 2022 sebagai salah satu strategi dalam elektrifiasi tetap. Kami juga lihat kemungkinan untuk ekspor," kata Henry dalam diskusi virtual, Selasa (23/3/2021).

Adapun alasan perseroan untuk memilih produksi mobil dengan teknologi hibrida lebih dahulu tak lepas dari penerimaan serta permintaan pasar.

Menurut Henry, permintaan terhadap mobil sejenis hingga tahun lalu bisa mencapai 1.000 unit lebih. Capaian ini merupakan total penjualan dari seluruh model, yakni Camry Hybrid, C-HR Hybrid, Corolla Altis Hybrid, sampai Alphard Hybrid.

"Kita memiliki seluruh teknologi elektrifikasi dan so far acceptance paling tinggi ada di mobil hybrid. Mobil listrik murni (battery electric vehicle/BEV) yang dihadirkan dengan model Lexus cukup baik, tapi masih kalah," kata dia.

"Jumlah konsumen yang mengorder Lexus UX 300e lumayan, 12 unit," lanjut Henry.

Wacana Revisi PPnBM Kendaraan Listrik

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berencana untuk merubah skema tarif pengenaan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil listrik yang tertuang dalam PP 73/2019.

Usulan tersebut dilayangkan dengan pertimbangan agar ada perbedaan selisih insentif yang lebih besar antara BEV dengan kendaraan listrik yang masih menggunakan mesin berbahan bakar fosil sebagian.

Adapun kendaraan listrik sebagian tersebut diantaranya ialah full hybrid, plug-in hybrid electric vehicle (PHEV), serta mild hybrid.

Secara umum, terdapat dua skema perubahan tarif PPnBM bagi mobil hemat energi ini dimana PHEV tak lagi dibebaskan dari beban pajak terkait.

Lantas bagaimana langkah Toyota?

Menanggapinya, pihak TAM belum ingin membahas lebih jauh. Sebab, belum ada putusan resmi pemerintah atas elektrifikasi kendaraan bermotor.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/03/24/082200315/toyota-pastikan-produksi-mobil-hybrid-di-indonesia-mulai-tahun-depan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke