Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jangan Salah, Ini Bedanya Bus Besar dengan Bus Maxi

JAKARTA, KOMPAS.com – Bus masih menjadi moda transportasi umum yang diminati. Memiliki harga yang relatif ekonomis serta mudah diakses menjadi pilihan banyak penumpang tetap menggunakan bus.

Bus sendiri secara umum terbagi jadi beberapa jenis, mulai dari kecil, sedang, besar, maxi, gandeng, tempel, dan tingkat.

Berdasarkan jenis ini, ada dua jenis bus yang bentuknya serupa, tapi sebenarnya berbeda, yaitu bus besar dan maxi.

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2021 Pasal 5 Ayat 3 huruf (c), bus besar memiliki Jumlah Berat yang Diperbolehkan (JBB) lebih dari 8 ton sampai 16 ton. Kemudian panjangnya lebih dari 9m sampai 12m.

Bus besar ini biasanya bisa dipasang ke sasis seperti Hino R260, RN285, Mercedes Benz OH 1525, 1526, 1626. Mengingat sasis yang disebutkan tadi memiliki GVW sekitar 14 ton sampai 16 ton.

Kemudian untuk bodi bus besar yang ada di Indonesia seperti Avante H7 dan H8 buatan Tentrem, Jetbus HDD dan MHD buatan Adiputro serta Legacy SR2 HD Prime dan Transporter buatan Laksana dan lainnya.

Sedangkan untuk maxi bus, berdasarkan PP yang sama huruf (d), bus jenis ini memilik JBB di atas 16 ton sampai 24 ton. Kemudian untuk dimensi panjangnya, lebih dari 12m sampai 13,5m.

Sasis dengan yang bisa dipakai untuk maxi bus yakni Mercedes Benz OH 1836, 2542, Scania K360iB, K410iB, serta Volvo B11R. Bus maxi ini bisa dipasangkan ke sasis tronton atau triple axle, namun memiliki panjang yang berbeda.

“Kalau XHD dengan sasis biasa, panjangnya 12,8 meter. Sedangkan kalau pakai sasis tronton panjangnya jadi 13,5 meter,” ucap Export Manager karoseri Laksana Werry Yulianto kepada Kompas.com belum lama ini.

Untuk bodi maxi bus yang tersedia di pasaran sebenarnya ada banyak, seperti model-model Super High Deck (SHD). Misalnya Legacy SR2 XHD Prime milik Laksana, Jetbus 3 SHD Adiputro, Avante H9 Tentrem, dan bodi-bodi SHD dari karoseri lainnya.

“Untuk Indonesia, wacananya bus maxi dengan sasis GVW 18 ton cuma boleh 12m panjang maksimalnya. Kita tunggu ketok palunya nanti bagaimana saja,” kata Werry.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/03/09/184100315/jangan-salah-ini-bedanya-bus-besar-dengan-bus-maxi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke