Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bersama PLN, Industri Kecil Menengah NTB Bikin Ratusan Kendaraan Listrik

Hal ini sekaligus menjadi bukti bahwa provinsi terkait mampu dan siap memanfaatkan kendaraan listrik untuk memberikan kontribusi yang baik bagi bumi, terkhusus Indonesia.??

"Era kendaraan listrik tidak bisa dihindari.Bahkan, Joe Biden, Presiden Amerika Serikat dalam program pertamanya melarang penggalian bahan bakar fosil kembali," kata Gubernur NTB Zulkieflimansyah di keterangan tertulis, Jumat (26/2/2021).

"Sebab, dalam waktu dekat AS, Eropa, bahkan China akan menggunakan kendaraan bermotor berbasis listrik. Jadi kita bukan latah ikut-ikutan bahwa NTB akan menggunakan mobil dan motor listrik, tapi ini tuntutan dunia," lanjut dia.

Melalui pencapaian itu, Zul pun memberikan apresiasi kepada seluruh masyarakt NTB karena telah berhasil membuktikan diri jika wilayahnya mampu melakukan inovasi besar yang memiliki daya saing di kancah internasional.

"Jangankan produk sederhana, kalau dikasih kesempatan IKM kita bisa memproduksi coldstorage, motor listrik, sampai alat rapid test antigen," paparnya.

Pada kesempatan sama, General Manager PLN Unit Induk Wilayah NTB Lasiran menyebut pihaknya ingin menunjukkan bahwa kendaraan listrik telah hadir di NTB sesuai dengan program NTB Gemilang yang bebas polusi.

Sementara itu, Direktur Bisnis PLN Regional Sulawesi Maluku Papua dan Nusa Tenggara Syamsul Huda, berharap agar kendaraan listrik di NTB dapat terus berkembang, sehingga dari PLN akan terus memberikan support Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) untuk memudahkan kendaraan listrik mengisi energi.

"PLN telah menyiapkan 170 SPKLU, yakni tempat untuk pengisian baterai yang tersebar di wilayah NTB. Kami juga berharap agar NTB dapat terus menambah armada kendaraan listrik sehingga kami dapat terus men-suport," tuturnya.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/02/28/110100215/bersama-pln-industri-kecil-menengah-ntb-bikin-ratusan-kendaraan-listrik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke