Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pedagang Mobil Bekas Dukung Aturan Mobil 10 Tahun ke Atas

JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana pembatasan mobil berusia 10 tahun ke atas untuk beroperasi di wilayah DKI Jakarta mendapat sinyal dukungan dari kalangan pedagang mobil bekas.

Andi, pemilik usaha jual beli mobil bekas Jordy Mobil di MGK Kemayoran mengatakan, regulasi tersebut bisa mendukung penjualan mobil bekas asal aturannya jelas.

“Kalau saya mendukung saja peraturan yang diputuskan oleh pemerintah. Asal dikaji dengan benar dan jangan hanya wacana-wacana saja yang digulirkan, karena hal itu bisa membuat dunia usaha jadi kacau,” kata Andi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (26/2/2021).

Menurut Andi, jika nantinya aturan tersebut benar-benar akan diberlakukan, tidak akan begitu berpengaruh pada penjualan mobil bekas di Jakarta.

“Aturan tersebut pasti akan berpengaruh tapi tidak banyak. Karena di tempat saya, main mobilnya kurang lebih 10 tahun ke bawah. Biasanya, mobil tua atau berusia yang lebih dari 20 tahun bisa berpindah ke daerah yang pergerakan kendaraannya belum padat,” kata Andi.

Di pasar mobil bekas, mobil berusia lebih dari 20 tahun juga kelebihannya sudah terbatas yang bisa dimanfaatkan oleh konsumen.

Pasalnya, dinilai dari kepimilikan dan perawatan membutuhkan biaya yang sangat besar sehingga bisa merugikan konsumen di kemudian hari.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/02/26/155054815/pedagang-mobil-bekas-dukung-aturan-mobil-10-tahun-ke-atas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke