Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tak Hanya Untung, Beli Mobil dengan Insentif Juga Ada Ruginya

JAKARTA, KOMPAS.com - Adanya penghapusan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil baru, menjadi isu menarik. Terutama bagi masyarakat yang sedang berniat membeli mobil.

Pasalnya, dengan penghapusan PPnBM, banderol mobil baru yang sesuai dengan kriteria pemberian insentif akan lebih murah. 

Namun demikian, perlu dicatat bila ada kerugian jangka panjang yang wajib diperhitungkan ketika membeli mobil baru kala insentif pajak berlaku di Maret 2021 mendatang.

Halomoan Fischer, Presiden Direktur Mobil88 mengatakan, pemberian insentif pajak untuk mobil baru sebenarnya seperti dua sisi mata uang koin. Satu menguntungkan, sisi lainnya bisa merugikan.

"Nah ini juga yang harus dicermati. Jadi seperti tahun lalu saya cerita, ketika beli mobil dengan insentif atau ada relaksasi, kemudian suatu waktu mobil tersebut akan dijual kembali, pasti akan ditawar sangat murah, bahkan bisa jatuh," ucap Fischer kepada Kompas.com, Sabtu (13/2/2021).

Menurut Fischer, pedagang mobil bekas biasanya memiliki database dan akan melakukan pengecekan, sebelum membeli mobil milik konsumen untuk kembali dipasarkan.

Ketika ada kesamaan antara waktu konsumen membeli unit dengan momen stimulus pajak dari pemerintah, otomatis penawaran yang diberikan pedagang bakal berbeda.

"Sangat mungkin sekali harganya akan lebih murah dari mobil yang dibeli pada tahun sebelumnya (tanpa insentif). Penurunan bervariasi, tapi garis besarnya dari kondisi serta ditambah persentase pemberian relaksasinya," kata Fischer.

Sebelumnya, pengamat otomotif Bebin Djuana, juga sudah pernah menginformasikan soal metode para pebinsis mobil bekas.

Bahkan Bebin mengatakan rata-rata penjualan mobil bekas memiliki catatan khusus soal kondisi pasar yang digunakan untuk menawar ketika akan membeli mobil konsumen.

"Pemain mobil bekas itu memang punya track record sendiri, jadi jangan heran saat nanti dijual lagi, meski baru pakai dua atau tiga tahun, tapi harganya langsung turun, bahkan bisa lebih rendah dari mobil yang usianya empat tahun pemakaian," ucap Bebin.

Sekadar informasi, pemerintah memberikan insentif pajak PPnBM secara bertahap selama sembilan bulan yang dibagi per tiga bulan. Pertama insentif PPnBM sebesar 100 persen, lalu menjadi 50 persen, dan tahap terakhir sebesar 25 persen.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/02/15/114100715/tak-hanya-untung-beli-mobil-dengan-insentif-juga-ada-ruginya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke