JAKARTA, KOMPAS.com - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo memastikan tidak ada penindakan hukum bersifat material kepada pelanggar aturan protokol kesehatan selama periode libur pekan dan Tahun Baru China.
Namun, diimbau untuk seluruh penumpang transportasi dan pengemudi melakukan swab antigen guna menekan penyebaran virus corona alias Covid-19.
"Tindakan yang kita lakukan masih bersifat imbauan. Diinformasikan mengenai pentingnya memperhatikan kesehatan melalui penerapan Prokes. Kita sarankan juga melakukan swab antigen," paparnya kepada Kompas.com, Rabu (10/2/2021).
Sambodo pun menyebut hingga saat ini belum akan memberlakukan hukuman berupa putar balik bagi pemudik yang tidak bawa surat swab antigen seperti diterapkan beberapa wilayah tertentu.
"Gantinya, mulai besok kita siapkan swab tes antigen drive thru di rest area KM 19 ruas tol Jakarta-Cikampek. Pelayanan beroperasi pada Kamis-Minggu pekan ini saja," katanya.
Tidak ada batas kuota dalam layanan tersebut. Hanya saja, waktu layanan baru dibuka pada pukul 13.00 WIB. Kemudian, petugas bakal istirahat di pukul 15.00 WIB selama satu jam sampai beroperasi kembali.
Layanan dihentikan saat memasuki zona waktu malam hari, yaitu pukul 18.00 WIB.
"Alasan kami buka dari siang karena puncak arus lalu lintas akan terjadi pada Kamis (11/2/2021) sore," ucap Sambodo.
"Meski kita buka layanan pengawasan dan pencegahan, sebaiknya warga tetap di rumah dan menerapkan 5M," ujar dia.
https://otomotif.kompas.com/read/2021/02/11/071200915/pemudik-di-libur-imlek-diimbau-untuk-lakukan-swab-antigen