Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

MAB Sambut Wacana Regulasi Konversi Mobil dan Bus Listrik

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk menerbitkan aturan konversi mobil dan bus listrik, mendapat sambutan dari PT Mobil Anak Bangsa (MAB) yang juga merupakan pemain bus listrik di Tanah Air.

Direktur MAB Kelik Irwantono mengatakan, dengan adanya konversi justru akan makin memudahkan industri lokal untuk menumbuhkan ekosistem kendaraan listrik, terutama pada sektor transportasi umum.

"Tentu sangat baik bila konversi ini dijadikan resmi dengan adanya aturan pemerintah. Dari segi industrinya sendiri akan sangat mendukung, terutama kami yang bermain di sektor transportasi umum," kata Kelik saat dihubungi Kompas.com, Selasa (9/2/2021).

Menurut Kelik, adanya regulasi konversi mengubah bus bermesin konvensional menjadi tenaga listrik dengan berbasis baterai, tentunya akan menguntungkan secara ongkos produksi.

Pasalnya, dengan kebijakan konversi, perusahaan tak perlu repot melakukan rancang bangun dari awal, terutama terkait sasis. Tinggal memanfaatkan dari bus lawas yang sudah tak beroperasi lagi.

Efeknya, selain memangkas biaya juga membuat proses produksi menjadi lebih cepat. Apalagi bila nantinya pasar kendaraan listrik sudah mulai tumbuh di Tanah Air.

"Secara waktu produksi bisa cepat dan bisa menekan biaya, kita bisa manfaatkan bus lawas yang memang sudah tak dipakai lagi. Tinggal rapihkan kondisinya, lalu dikonversikan dengan teknologi elektrifikasi yang kami punya," ucap Kelik.

"Paling tidak adanya konversi ini juga menjadi titik terang dari sisi industri, jadi selain mempercepat pertumbuhan ekosistemnya, juga bisa menjadi sebuah bisnis baru nanti," kata dia.

Kemenhub sendiri rencananya akan mengeluarkan konversi mobil dan bus konvensional menjadi listrik pada tahun ini. Hingga sekarang, proses penyusunan aturan dan studinya masih berlanjut.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/02/10/163100515/mab-sambut-wacana-regulasi-konversi-mobil-dan-bus-listrik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke