JAKARTA, KOMPAS.com - Mengikuti aturan pemerintah, mulai Januari 2021 PT Astra Daihatsu Motor (ADM) telah melengkapi semua jajaran produk yang akan dipasarkan dengan alat pemadam api ringan atau APAR.
Kehadiran APAR sendiri berguna sebagai fasilitas tanggap darurat pada kendaraan bermotor, khususnya mobil, yang berguna sebagai penunjang keselamatan pengendara.
Marketing Product Planning Division Head PT Astra Daihatsu Motor (ADM) Anjar Rosjadi mengatakan, adanya APAR pada seluruh unit model dan varian Daihatsu, dapat memberikan perasaan yang lebih aman dan nyaman, sehingga pelanggan lebih tenang saat berkendara.
"Daihatsu meletakkan APAR pada bracket di posisi bawah bangku penumpang depan pada seluruh jenis kendaraannya, baik kendaraan penumpang dan komersil," ujar Anjar dalam keterangan resminya, Kamis (4/2/2021).
Anjar menjelaskan posisi peletakkan dilakukan dengan beberapa pertimbangan. Paling utama kemudahan dalam menjangkaunya, baik untuk penumpang maupun pengemudi, sehingga mudah digunakan saat dibutuhkan tanpa mengorbankan kenyamanan penumpang.
Sementara untuk jenis APAR yang digunakan sendiri juga telah memiliki sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) dan berisikan dry chemical powder.
Jenis tersebut dipilih lantaran bisa menutup permukaan yang terbakar api dengan cepat tanpa memberikan dampak pada sistem kelistrikan.
Lebih lanjut Anjar menjelaskan bila APAR yang digunakan bisa mengatasi berbagai macam jenis kebakaran pada mobil. Mulai dari benda padat non-logam, seperti kertas, kain, plastik, dan kayu. Kebakaran cairan, gas, atau uap yang mudah terbakar, serta kelistrikan.
"APAR yang kami gunakan juga aman dan tidak beracun. Selain itu memiliki masa berlaku atau jangka waktu pakai hingga 8 tahun sebelum dibuka," kata Anjar.
Seperti diketahui, adanya kewajiban APAR pada mobil baru di 2021 juga ikut mengerek harganya di awal tahun. Demikan juga untuk produk-produk yang dipasarkan Daihatsu.
Mulai mobil murah atau low cost green car (LCGC), MPV murah, SUV murah, sampai niaga ringan banderolnya sudah naik dibandingkan akhir 2020 lalu.
https://otomotif.kompas.com/read/2021/02/04/174100115/daihatsu-klaim-pasang-apar-tanpa-ganggu-kenyamanan