Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Selain Jakarta, Ini Daerah yang Bakal Menerapkan Tilang Elektronik

JAKARTA, KOMPAS.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal mendukung penuh program prioritas Kapolri dalam 100 hari kerja. Salah satunya soal rencana untuk mengandalkan sistem tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) dalam penegakan hukum di lapangan.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono telah menggelar koordinasi bersama Dirlantas Polda seluruh Indonesia secara virtual pada Kamis (28/1/2021).

Hal ini dilakukan untuk mengimplementasikan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam bidang lalu lintas.

Istiono mengatakan, penegakan hukum dengan tilang elektronik memiliki kelebihan dibandingkan tilang konvensional.

Dengan ETLE jumlah personel yang bertugas di lapangan dapat diminimalisir dan dengan mudah bisa diawasi selama 24 jam penuh.

Kemudian, semua pelanggaran lalu lintas dapat termonitor secara bersamaan, dan gambar tersebut dapat menjadi bukti valid dalam persidangan.

“Selain itu juga dapat meminimalisir kemacetan, karena tidak melakukan pemberhentian kendaraan di jalan,” ucap Istiono, dikutip dari laman NTMC Polri, Jumat (29/1/2021).

Istiono juga menambahkan, penegakan hukum pelanggaran lalu lintas harus diubah. ETLE diharapkan memberi dampak positif pada pelayanan lalu lintas yang lebih efisien, mudah, dan tepat.

“Ini hasil rapat kita, dengan membentuk Satgas ETLE untuk aksi mendukung program 100 hari bapak Kapolri,” ujar Istiono.

Lewat program ini, Satgas ETLE bakal meluncurkan aplikasi tilang elektronik di sejumlah titik pada 100 hari kerja Kapolri.

Di antaranya penambahan ETLE di Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Riau, dan Yogyakarta pada Maret 2021.

Nantinya akan dilanjutkan pada bulan berikutnya sekaligus persiapan dalam pengamanan arus mudik tahun 2021.

Lokasi penambahan ETLE rencananya juga menyasar wilayah di Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Jambi, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Bali, Banten, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, NTT dan Kepulauan Riau.

“Nantinya launching sendiri akan dipimpin oleh bapak Kapolri,” kata Istiono.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/01/29/134100115/selain-jakarta-ini-daerah-yang-bakal-menerapkan-tilang-elektronik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke