Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mengisi Udara Ban dengan Menyulut Api, Apakah Aman?

JAKARTA, KOMPAS.com – Ada berbagai cara untuk mengisi udara pada ban mobil. Satu video diunggah oleh akun Tech Mech di Instagram, memperlihatkan cara mengisi udara pada ban dengan menyulut api pada bibir ban, sehingga tercipta seperti ledakan kecil.

Pertama, yang dilakukan adalah menyemprotkan gas ke sela-sela bibir ban dan pelek. Lalu sulut dengan api, sehingga terjadi ledakan. Akibat dari ledakan tadi, ban jadi menempel ke pelek dan terisi udaranya. Lalu apakah cara ini aman untuk dilakukan?

On Vehicle Test Manager PT Gajah Tunggal Tbk. Zulpata Zainal mengatakan, cara tersebut bukanlah prosedur yang benar untuk mengisi udara pada ban. Namun, ada metode yang serupa, tetapi fungsinya untuk memasang ban dengan jarak bead yang terlalu kecil dibanding lebar pelek.

“istilahnya narrow bead distance, alat yang digunakan yaitu bead seater. Cara kerjanya, tekanan angin dimasukkan ke dalam tabung tertentu, lalu disemprotkan ke celah antara ban dan pelek. Tekanan angin yang besar tadi akan keluar dan membuat celah bead dan rim jadi rapat,” ucap Zulpata kepada Kompas.com, Selasa (26/1/2021).

Zulpata menjelaskan, tekanan udara pada ban harus tetap disesuaikan kembali setelah menggunakan bead seater atau memakai ledakan tadi. Jadi fungsi dari bead seater tersebut memang agar bead ban bisa menempel ke pelek, bukan mengisi tekanan udara.

“Jadi ketika mau mengisi udara pada ban, udara yang masuk tidak keluar dari celah antara bead ban dan pelek,” kata Zulpata.

Kemudian memakai metode dengan ledakan tadi memang bisa dilakukan dalam kondisi darurat. Namun perlu diingat, ada risiko yang harus dihadapi, yaitu kemungkinan tangan bisa terbakar.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/01/27/102200715/mengisi-udara-ban-dengan-menyulut-api-apakah-aman-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke