JAKARTA, KOMPAS.com - Ditlantas Polda Metro Jaya akan melakukan penambahan 50 kamera pengawas Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.
Penambahan kamera pengawas tersebut sudah diajukan oleh Polda ke Pemprov DKI Jakarta untuk awal tahun ini.
50 kamera tersebut nantinya akan dipasang di sejumlah ruas jalan, termasuk di jalur busway dan juga di jalan tol.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, saat ini pihaknya sudah mengajukan penambahan kamera pengawas ke Pemprov DKI untuk pemasangan tahap ketiga.
“Saat ini kamera ETLE Jakarta ada 53 kamera dan itu termasuk tahap kedua. Tahun 2021 ini kami akan kembangkan tahap ketiga dengan penambahan sekitar 50 kamera ETLE baru,” ujar Sambodo melalui keterangan tertulis beberapa waktu lalu.
Sambodo menambahkan, rencananya 50 kamera pengawas baru tersebut tidak hanya ditempatkan di sejumlah ruas jalan umum saja. Tetapi juga di jalur khusus seperti di jalur busway dan juga di jalan tol.
Untuk itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan TransJakarta dan Jasa Marga terkait dengan penentuan lokasi pemasangan 50 kamera ETLE baru tersebut.
"Nanti jika pengendara yang nyelonong masuk jalur busway juga bisa tertangkap kamera. Sama halnya dengan pengendara yang melanggar batas kecepatan di jalan tol," tutur dia.
Sambodo juga mengatakan, penambahan kamera pengawas tahun ini tidak hanya terbatas 50 titik saja.
Pihaknya menargetkan di 2021 ini setidaknya ada penambahan hingga 100 kamera pengawas baru untuk mendukung penerapan tilang elektronik.
Adanya penambahan jumlah kamera pengawas ini sekaligus sebagai bentuk dukungan terhadap program Kapolri baru Komjen Pol Listyo Sigit yang akan mengedepankan penindakan secara elektronik.
Sebagai pertimbangannya adalah menghindari adanya interaksi antara petugas dengan pelanggar lalu lintas yang rawan terjadi penyimpangan.
https://otomotif.kompas.com/read/2021/01/25/063800615/50-kamera-tilang-elektronik-bakal-dipasang-di-jalan-tol-dan-jalur