Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[POPULER OTOMOTI] Segini Kisaran Denda Tilang Elektronik untuk Pemotor | Jimny Buatan India Mulai Diekspor, Apa Kabar Suzuki Indonesia?

JAKARTA, KOMPAS.com - Sasaran penindakan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement ( ETLE) untuk sepeda motor sudah diberlakukan mulai 1 Februari 2020.

Sedangkan, untuk implementasi penuh atau penegakkan hukumnya telah diterapkan pada 3 Februari 2020.

Untuk sasaran penindakan ETLE pengguna motor ada tiga, yaitu melanggar rambu lalu lintas, pelanggaran marka jalan, dan tidak memakai helm.

Sementara, denda untuk pengendara motor yang tidak memakai helm maksimal Rp 250.000. Dan denda maksimal Rp 750.000 bagi pengemudi yang mengganggu konsentrasi (main handphone)

Selain itu, yang tak kalah menariknya lagi soal desain bus single glass yang kembali tren.

Penasaran seperti apa, berikut 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada Kamis 21 Januari 2021.

1. Catat, Berikut Daftar Lokasi Kamera Tilang Elektronik di Jakarta

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan, penerapan ETLE akan diberlakukan sejalan dengan penambahan 45 kamera tilang elektronik yang pada 23 Juli sudah dimulai pelaksanaan uji cobanya.

“Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) kami terapkan mulai 6 Agustus 2020, tepat setelah Operasi Patuh Jaya selesai,” ucap Fahri, belum lama ini kepada Kompas.com.

Untuk penempatan titik-titik kamera ETLE tersebut, diletakkan pada beberapa ruas jalan yang diklaim sebagai wilayah rawan pelanggaran lalu lintas.

2. Desain Bus Single Glass Bisa Kembali Jadi Tren?

Mayoritas desain bus saat ini mengadopsi model double glass. Double glass ini artinya pada bagian muka atau depan, ada dua kaca yang kemudian dipisahkan dengan sekat atau biasa disebut dengan topi atau bando.

Desain double glass memang sedang tren saat ini, namun ada beberapa karoseri yang mendobrak dengan kembali ke desain single glass seperti bus lama. Misalnya seperti Avante H8X dari Tentrem dan Legacy SR2 Single Glass dari Laksana.

Dengan adanya bus baru model single glass ini memang memberikan keragaman pada desain bus, jadi tidak hanya double glass saja yang ada di jalanan. Namun, apakah nantinya desain single glass ini akan kembali jadi tren?

3. Suzuki Carry Bersolek, Pasang Bumper Kapak dan APAR di Awal 2021

Mengawali 2021, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) langsung tancap gas menghadirkan penyegaran Carry pikap. Seremoni peluncuran dilakukan secara virtual melalui saluran Youtube Suzuki Indonesia, Kamis (21/1/2021).

Mobil niaga ringan yang jadi tulang punggung Suzuki di 2020 tersebut, hadir dengan tampilan baru yang lebih segar. Secara total, ada dua pengembangan baru yang diharapkan bisa memenuhi kebutuhan konsumen kendaraan komersial.

Managing Director 4W Sales & Marketing PT SIS Hideaki Tokuda mengatakan, penyegaran Carry di awal tahun menjadi salah satu komitmen Suzuki untuk terus menghadirkan beragam pilihan bagi konsumen.

4. Berapa Kisaran Biaya Rombak Bus Lama jadi Lebih Modern?

Modifikasi atau rombak bus ini biasa dilakukan oleh karoseri kecil. Model yang biasa menjadi referensi adalah Jetbus 3+ Voyager buatan Adiputro.

Model ini memang banyak diminati oleh penumpang dan memiliki suku cadang yang lebih mudah didapat.

Lalu berapa kisaran biaya merombak bodi bus lama menjadi baru?

5. Jimny Buatan India Mulai Diekspor, Apa Kabar Suzuki Indonesia?

Maruti Suzuki India Limited resmi mengumumkan dimulainya ekspor perdana Jimny ke pasar Amerika Latin, seperti Peru dan Kolombia.

Mengutip dari siaran resmi Maruti Suzuki, untuk ekspor tahap awal, ada 184 unit Jimny yang dikapalkan melalui Pelabuhan Mundra, Gujarat.

Tak hanya Amerika Latin, nantinya SUV legendaris tiga pintu yang akhirnya diproduksi di India dan diklaim punya kualitas setara dengan Jepang, juga bakal masuk ke pasar Timur Tengah dan Afrika.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/01/22/060200815/-populer-otomoti-segini-kisaran-denda-tilang-elektronik-untuk-pemotor-jimny

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke