JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus mobil terbakar yang marak terjadi belakang ini membuat pemilik mobil harus siaga mempersiapkan berbagai hal sebagai bentuk pencegahan.
Salah satu caranya adalah dengan membawa alat pemadam api ringan (APAR). Meski demikian, tidak banyak yang paham bagaimana cara merawat peranti tersebut.
Untuk diketahui, APAR perlu dirawat dengan baik agar jika sewaktu-waktu ingin digunakan, peranti tersebut dapat bekerja dengan maksimal.
Maka dari itu, pemilik mobil diwajibkan untuk mengecek kondisi fisik APAR secara langsung, apakah terdapat kebocoran atau tidak.
APAR yang mengalami kebocoran dapat ditandai dengan menurunnya jarum indikator tekanan udara (pressure gauge) yang terdapat pada bagian atas tabung APAR.
Kepala Seksi Operasional Suku Dinas (Kasi Ops Sudin) Pemadam Kebakaran (Damkar) Jakarta Selatan Sugeng mengatakan, APAR memiliki masa kedaluwarsa dan perlu diganti isinya.
Menurut Sugeng, idealnya dilakukan pergantian atau diisi ulang setiap satu tahun sekali.
“APAR bisa bertahan hingga tiga tahun jika disimpan di tempat yang kering,” ujar Sugeng saat dihubungi Kompas.com beberapa waktu lalu.
Sugeng menyarankan, untuk simpan APAR di tempat yang terlindung dari sinar matahari langsung.
“APAR bisa disimpan di bawah jok depan atau di bagasi belakang,” katanya.
Selain mengecek masa kedaluwarsanya, disarankan untuk mengocok tabung APAR setiap tiga hari sekali. Tujuannya agar isi pada APAR tidak mengeras.
https://otomotif.kompas.com/read/2021/01/18/091200315/ketahui-masa-kedaluwarsa-apar-serta-cara-merawatnya