JAKARTA, KOMPAS.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri berencana untuk menerapkan sistem tilang elektronik alias Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di sejumlah wilayah guna menekan pelanggaran lalu lintas.
Satu diantaranya ialah wilayah Kalimantan Timur, yakni Kota Balikpapan seiring dengan tingkat rawan di beberapa titik tertentu. Namun, belum bisa dipastikan waktu penerapannya.
"Kebetulan Polresta Balikpapan ini menjadi prioritas untuk wilayah Kalimantan Timur karena memang melihat dari kerawanan yang ada," ujar Kasubbag Anbangsistek Bag TIK Korlantas Polri, AKBP Dwi Santoso, Senin (11/1/2021).
Oleh karena itu, wilayah Polresta Balikpapan bakal menjadi percobaan sebelum ETLE berlaku di tiap wilayah Polres Kalimantan Timur.
Lebih lanjut, khusus wilayah Polresta Balikpapan ada 16 titik yang akan terpasang CCTV dimana sudah ditentukan oleh Satlantas Polresta Balikpapan.
"Jadi anggota Lalu Lintas Polresta Balikpapan ini terbantu untuk memonitoring pelanggar-pelanggar yang ada," tambahnya.
Kini, Korlantas Polri bersama sejumlah instansi terkait seperti Dinas Perhubungan, Dinas PU, Telkom, dan Satlantas Polresta Balikpapan tengah melakukan survey lapangan di salah satu titik.
"Sementara kita survey kemudian kita lakukan pembangunan di 2021 ini, insya allah sudah bisa dimulai," ujar Dwi.
Melalui langkah tersebut diharapkan pengguna jalan bisa lebih tertib dalam berlalu lintas dan angka kecelakaan serta kriminalitas dapat ditekan signifikan.
"Jangan sampai masyarakat hanya tertib dikala ada pak polisinya. Jadi ke depan ada atau tidak ada polisi, disitu ada mata-matanya polisi," kata dia.
https://otomotif.kompas.com/read/2021/01/12/080200315/korlantas-polri-mau-pasang-etle-di-balikpapan