JAKARTA, KOMPAS.com – Bus antar kota antar provinsi (AKAP) di Indonesia memang tidak terlepas dari modifikasi. Misalnya saja yang marak saat ini dilakukan adalah menambah lampu LED yang dipasang pada bagian kisi-kisi belakang bus.
Lampu ini saat malam hari memang menarik perhatian, biasanya suka dibuat memiliki pola, dari kiri ke kanan dengan warna yang terus berganti. Selain itu, LED ini juga kerap difungsikan sebagai lampu sein.
Misalnya saat malam hari, ketika lampu sein menyala, LED tambahan ini ikut menyala. Jika di malam hari, apakah lampu ini malah menyilaukan dan mengganggu pengguna jalan lain?
Anggota Forum Bismania Indonesia Dimas Raditya mengatakan, lampu tambahan ini bisa menjadi hiburan di jalan, sehingga tidak mengganggu untuk pengguna jalan lain.
“Menurut saya enggak bikin silau sih, karena lampunya tidak seterang itu,” ucap Dimas kepada Kompas.com, Jumat (8/1/2021).
Namun begitu, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia Sony Susmana memiliki pendapat yang berbeda. Lampu tersebut memang bisa jadi hiburan di jalan, namun kalau terus-menerus, malah bisa mengganggu.
“Lampu yang menyala kedap-kedip mengganggu pandangan atau bahkan menghipnotis pengemudi di belakangnya, sehingga tidak fokus, terutama di malam hari,” ucap Sony kepada Kompas.com, belum lama ini.
Sony menjelaskan semakin banyaknya lampu variasi yang dipasang di belakang bus, bisa membuat orang bingung maksud dari lampunya. Khawatir adanya tambahan lampu itu membuat orang salah mengartikan maksud dari pengemudi bus.
Jadi jika ingin memasang lampu LED di bagian belakang bus, usahakan tidak terlalu banyak, satu warna dan penempatannya tepat. Kemudian untuk tingkat keterangan dari lampunya jangan yang terlalu silau.
“Tujuannya harus jelas, untuk berkomunikasi. Paling penting, lampu variasi tidak mengganggu pengemudi lain dan melanggar aturan,” kata dia.
https://otomotif.kompas.com/read/2021/01/08/174100515/plus-minus-lampu-variasi-di-belakang-bus