Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jangan Pernah COD Motor Bekas di Pinggir Jalan

JAKARTA, KOMPAS.com - Belum lama ini, viral di media sosial video seseorang yang hampir tertipu saat membeli motor bekas. Sebab, identitas motor tersebut sudah diganti secara ilegal.

Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @rnd_motosport, terlihat bahwa skuter matik (skutik) Honda Vario 150 yang dijual sudah ditutupi bagian nomor rangkanya dengan nomor buatan.

Selain itu, bagian nomor mesin pun juga sudah diakali dengan dilas ulang dan diketik ulang. Sehingga, seolah-olah nomor rangka dan nomor mesinnya cocok dengan surat-surat yang dimiliki si penjual.

"Kalau orang awam mungkin tidak tahu, tapi kami pedagang kan lebih teliti biasanya," ujar Angga, saat dihubungi Kompas.com, belum lama ini.

Angga juga berbagi tips untuk orang-orang yang ingin membeli motor bekas. Menurutnya, yang utama adalah jangan pernah bertransaksi di luar atau di pinggir jalan.

"Jangan bertransaksi di tempat umum, karena berbahaya. Lebih baik bertransaksilah di rumah si penjual motor," kata Angga.

Angga menambahkan, ajaklah teman yang mahir atau mengerti dengan sepeda motor. Jadi, bisa mengecek motor mulai dari kondisi mesin hingga keaslian dari surat-suratnya.

"Keluar uang rokok sedikit tidak apa-apa, yang penting aman," ujar Angga.

Terakhir, Angga menyarankan untuk membeli di showroom atau diler motor bekas yang terpercaya, yang bisa memberi garansi keaslian unit dan surat-surat kendaraannya.

Untuk menghindari terjadinya modus seperti dalam unggahan video di atas, Angga juga mengimbau kepada orang-orang untuk jangan menjual surat-surat kendaraannya yang sudah hilang.

"Takutnya nanti disalahgunakan seperti ini. Kalau motornya sudah hilang, tolong suratnya disimpan saja atau dimusnahkan," kata Angga.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/12/22/170100715/jangan-pernah-cod-motor-bekas-di-pinggir-jalan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke