Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Pasang Tatakan Ponsel yang Aman pada Motor

JAKARTA, KOMPAS.com - Menggunakan ponsel saat sedang berkendara sangatlah berbahaya dan melanggar aturan. Untuk itu, banyak yang menawarkan mounting atau tatakan ponsel di sepeda motor.

Tatakan ponsel banyak digunakan ketika pengendara motor mencari sebuah lokasi menggunakan aplikasi peta. Penggunaannya banyak juga dimanfaatkan oleh para ojek online.

Agus Sani, Head of Safety Riding Promotion Wahana, mengatakan, penggunaan tatakan ponsel tersebut memang ada kelebihan dan kekurangannya ketika digunakan pada motor.

"Kelebihannya, pengendara jadi lebih mudah jika melihat arah atau rute melalui maps. Sehingga perjalanan jadi lebih efektif," ujar Agus, saat dihubungi Kompas.com, belum lama ini.

Agus menambahkan, kekurangannya, dapat mengurangi konsentrasi pengendara apabila penempatannya mengganggu penglihatan pengendara. Dalam safety riding, pengendara sepeda motor dituntut untuk fokus dan konsentrasi dalam menjalankan sepeda motor.

"Sehingga jika ingin menambahkan smartphone holder harus memperhatikan hal berikut, yaitu usahakan penempatannya tidak mengganggu pandangan pengendara. Lalu, gunakan alat yang memang sesuai untuk penggunaannya dan tentunya memiliki bahan yang kuat. Sehingga ponsel tidak mudah lepas dan terjatuh," kata Agus.

Agus juga mengingatkan agar tidak menempatkan ponsel pada tatakan tersebut jika memang sedang tidak digunakan. Agar lebih aman dan tidak mengundang kejahatan. Gunakanlah ponsel pada situasi-situasi tertentu saja, agar tidak ketergantungan. Sehingga mata selalu melihat ke ponsel dan dapat mengurangi konsentrasi dan fokus dalam berkendara.

"Terakhir, selalu waspada jika ada gerak-gerik yang mencurigakan di sekitar lingkungan berkendara kita. Segera cabut ponsel dan simpan di tas, jaket atau saku kita agar lebih aman," ujar Agus.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/12/10/112200915/cara-pasang-tatakan-ponsel-yang-aman-pada-motor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke