Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Penindakan Truk ODOL di Jalan Sia-sia, Jauh dari Harapan

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jawa Tengah dan DI Yogyakarta menganggap operasi menuju Zero Over Dimension dan Over Loading (ODOL) pada hingga 2023 belum menunjukkan hasil yang memuaskan.

Operasi Zero ODOL dilakukan dengan penindakan transfer muatan dan tilang oleh Kementerian Perhubungan (kemenhub) dalam dua bulan terakhir serempak di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) seluruh Indonesia.

"Tanpa mengecilkan upaya yang telah ditempuh oleh direktorat jenderal perhubungan darat Kemenhub RI selama ini, namun hasilnya atau dampaknya masih jauh dari harapan,” ucap Ketua Aptrindo Jateng dan DIY, Chandra Budiwan dalam siaran resmi yang diterima Kompas.com, Sabtu (21/11/2020).

Menurut Chandra, penindakan terhadap truk ODOL ini masih kurang rapat dan merata di seluruh pelosok Indonesia. Selain itu ada juga kelemahan dalam operasi penindakan ODOL yang sudah dilakukan.

Chandra menyayangkan metode pengawasannya yang masih berjalan secara manual, Padahal di era digital ini mestinya sudah menggunakan electronic law enforcement yang meminimalisir terjadinya kontak manusia dengan manusia.

"Penegakan hukum menggunakan manusia sangat tidak efektif dan efisien, karena manusia sering sakit dan bisa menderita kecapekan fisik dan mental setelah menjalankan operasi secara terus menerus dalam kurun waktu lama. Selain itu juga sering berpotensi terjadi kesalahan dan penyelewengan oleh oknum pelaksananya” kata Chandra

Chandra menambahkan, Kemenhub harus bisa membenahi ekosistem angkutan barang dahulu. Salah satu contoh konkret, adalah persaingan usaha yang tidak sehat, menjadi alasan utama penyebab terjadinya praktik ODOL.

“Persoalan ODOL akan selesai dengan sendirinya, jika penindakannya menggunakan hukum responsif, bukan hukum represif. Karena memakai hukum yang responsif akan mengikat pemerintah, pengusaha truk dan pemilik barang sekaligus.

Sedangkan jika memakai hukum represif, hanya mengikat pemerintah dan pengusaha truk nya saja. Chandra menegaskan kalau penindakan ODOL bukan hanya di jalanan, tetapi harus juga ke pemilik barang.

"Saya khawatir operasi penindakan terhadap ODOL ini akan sia-sia tidak membuahkan hasil, karena pemilik barang memegang peran penting di awal terjadinya praktek ODOL,” kata dia.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/11/23/100200315/penindakan-truk-odol-di-jalan-sia-sia-jauh-dari-harapan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke