JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu pantangan bagi pengendara sepeda motor atau pengemudi mobil adalah rasa kantuk. Kondisi ini mutlak berbahaya dan hanya ada satu solusi, yakni istirahat karena mengendarai kendaraan itu butuh konsentrasi penuh.
Apabila dipaksakan, maka kejadian fatal akan menimpa sopir ataupun penumpang yang ada di dalam kendaraan tersebut. Bahkan, dapat merugikan semua orang yang ada di sekitar lokasi atau jalan tersebut jika terjadi kecelakaan lalu lintas.
Sebagai contoh, kecelakaan yang baru saja terjadi di jalan daerah Kedoya Raya dekat pintu Tol Kebun jeruk pagi tadi, Senin (16/11/2020).
Dalam video berdurasi 60 detik memperlihatkan mobil yang terguling diduga lantaran sopir yang mengantuk setelah menempuh perjalanan jauh.
Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengatakan, mengantuk sama bahayanya dengan berkendara dalam kondisi mabuk. Oleh sebab itu, jangan pernah memaksakan, lebih baik berhenti sebentar untuk menghilangkan rasa kantuk tersebut.
“Bisa juga dengan melakukan aktivitas lain yang sifatnya menghilangkan kantuk. Apabila sudah tidak kuat, lebih baik cari tempat yang benar-benar aman dan tidur, kemudian setelah segar diperbolehkan melanjutkan perjalanan lagi,” ujar Jusri belum lama ini saat dihubungi Kompas.com.
Menurut Jusri, kejadian yang dapat dialami para pengemudi di jalan adalah gejala microsleep. Ini dapat menjadi tambahan pengetahuan bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalan jauh menggunakan kendaraan.
“Microsleep itu keaadaan badan tertidur hanya sesaat. Mungkin sekitar 1 sampai 30 detik. Bisa juga saat mata terbuka, saat tengah berkendara. Ini tentu berbahaya,” katanya.
https://otomotif.kompas.com/read/2020/11/16/185100815/ini-akibat-paksakan-diri-berkendara-saat-mengantuk