Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Percepatan Era Kendaraan Listrik, Kemenperin Latih IKM

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian mengaku akan mengadakan pelatihan bagi industri kecil dan menengah (IKM) komponen otomotif agar bisa masuk ke dalam pasar kendaraan listrik.

Langkah ini merupakan salah satu upaya untuk merealisasikan peta jalan otomotif nasional yang sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 55 tahun 2019 tentang program percepatan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

"Pada tahun 2025 nanti, 20 persen 0 persen dari produksi otomotif nasional sudah berbasis LCEV baik mobil listrik, strong hybrid, dan mild hybrid," kata Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi,dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Taufiek Bawazier dalam diskusi virtual, Kamis (12/11/2020).

"Maka, IKM otomotif akan dibina untuk memasok komponen karena kami mensyaratkan TKDN pada 2025 mencapai 20 persen dan 80 persen pada 2030. Pasti OEM (original equipment manufacturer) nanti akan melakukan penyesuaian (terhadap industri komponen pendukung)," ujarnya.

Kendati demikian, Taufiek menegaskan bahwa IKM komponen otomotif untuk kendaraan berbahan bakar minyak atau internal combustion engine (ICE) masih akan tetap mendominasi.

Hanya saja, kendaraan konvensional itu diarahkan menjadi lebih ramah lingkungan atau low carbon emission (LCEV).

Selain itu, pada catatan khusus peta jalan Kemenperin disebut pula bahwa nilai TKDN hingga 2030 dengan program incompletely knocked down (IKD) atau completely knocked down (CKD) yang dipacu untuk mendapatkan nilai tambah yang maksimal di dalam negeri.

"Secara bertahap kita menguasai baterai listrik, dan produksi kendaraan listrik di dalam negeri," ujar Taufik.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/11/14/080200515/percepatan-era-kendaraan-listrik-kemenperin-latih-ikm

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke