JAKARTA, KOMPAS.com - Banyak SPBU yang menolak pembelian bahan bakar baik bensin dan solar menggunakan jeriken plastik. Sosialiasinya sudah dilakukan sejak lama dan sering tertulis di papan larangan.
Sales Branch Manager PT Pertamina (Persero) Arif Wahyu Perdana, mengatakan, jeriken plastik atau sering juga wadah bekas botol air minum berbahaya karena dapat menimbulkan listrik statis, sehingga bisa menyebabkan kebakaran.
Menurut dia, kecuali jika membawa surat rekomendasi dari dinas terkait. Hal ini karena BBM tersebut merupakan BBM jenis bahan bakar khusus penugasan (JBKP) dan bahan bakar tertentu (JBT) tetap harus ada surat rekomendasi dinas terkait.
Jerikan plastik disebut tidak mampu menghantarkan listrik ke tanah, berbeda dengan bahan logam. Padahal, ketika nozel pertama kali mengisi volume berpotensi menimbulkan listrik statis.
"Hindari pakai jeriken plastik karena tak mampu menghantarkan listrik. Sekalipun menggunakan yang berbahan logam, itu pengisiannya harus ditaruh di bawah, karena tanah itu penghantar listrik statisnya lebih sempurna, jadi api tidak akan muncul," ujar Arif kepada Kompas.com, belum lama ini.
Tri Yuswidjajanto Zaenuri, ahli konversi energi dari Fakultas Teknik dan Dirgantara ITB, mengatakan, secara material jerikan plastik juga tidak rekomen untuk menampung bahan bakar.
Yus mengatakan, bahan bakar memiliki senyawa khusus yang dapat merusak wadah berbahan plastik.
“Kandungan polimer dari wadah plastik bisa rusak dan larut jika bertemu dengan bensin,” ujar Yus, kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.
Dalam waktu yang lama plastik bisa menipis dan bocor. Maka itu, kata Yus jeriken dari bahan plastik kurang direkomendasikan untuk dibawa dalam mobil.
https://otomotif.kompas.com/read/2020/10/27/111200715/ini-alasan-spbu-tolak-konsumen-yang-beli-bensin-pakai-botol-plastik