JAKARTA, KOMPAS.com - Pajak kendaraan bermotor (PKB) di wilayah DKI Jakarta tidak hanya bisa dilakukan secara daring atau datang langsung ke kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) induk saja.
Tetapi, ada cara lain yang bisa menjadi alternatif bagi pemilik kendaraan saat akan melakukan PKB satu tahunan yakni di Samsat drive thru.
Pelayanan pajak tanpa harus turun dari kendaraan ini menawarkan pengalaman membayar pajak kendaraan seperti memesan makanan.
Pemilik kendaraan cukup menyerahkan persyaratan yang dibutuhkan dan menyerahkannya kepada petugas yang berjaga di loket saja.
Proses pembayaran pajak di Samsat drive thru juga sangat singkat, jika persyaratan lengkap prosesnya hanya butuh 6 menit saja.
Menurut dia, di tengah pandemi Covid-19 ini pihaknya ingin mengingatkan kembali kepada masyarakat yang ingin membayar pajak satu tahunan agar memanfaatkan pelayanan ini.
Selain lebih singkat dan mudah, pelayanan di Samsat drive thru ini juga mencegah adanya kerumunan massa saat membayar pajak kendaraan.
“Kalau layanan Samsat drive thru ini sudah lama, tetapi kami ingatkan kembali agar antrean wajib pajak di kantor Samsat berkurang,” ujar Herlina kepada Kompas.com, beberapa hari lalu.
Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini berikut persyaratan yang harus dipenuhi
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi
- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan fotokopi.
- Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan fotokopi.
- Pemilik kendaraan juga tidak memiliki tunggakan pajak lebih dari satu tahun.
Lokasi dan jam pelayanannya
1. Samsat Polda Metro Jaya Jakarta Timur
Jl. DI Panjaitan No. 55
Jakarta Timur 13340
2. Samsat Polda Metro Jaya Jakarta Utara-Pusat
Kantor Bersama Samsat wilayah Jakarta Utara-Pusat
Jl. Gunung Sahari Raya No. 13
Jakarta Utara 14420
3. Samsat Polda Metro Jaya Jakarta Selatan
Kantor Bersama Samsat Polda Metro Jaya
Jl. Gatot Subroto No. 2 Jakarta Selatan 12190
4. Samsat Polda Metro Jaya Jakarta Barat
Kantor Bersama Samsat Jakarta Barat
Jl. Daan Mogot KM. 13 Jakarta Barat 11730
Jadwal pelayanan Samsat drive thru
Senin - Kamis : 08.00 - 14.00 WIB
Jumat : 08.00 - 14.30 WIB
Sabtu : Libur
https://otomotif.kompas.com/read/2020/10/26/122100515/ini-syarat-lokasi-dan-jam-operasional-samsat-drive-thru-di-jakarta