JAKARTA, KOMPAS.com – Modifikasi yang paling awam dilakukan oleh pemilik mobil yaitu mengganti pelek dan bannya. Dengan mengganti pelek, tampilan mobil sudah berubah selain itu masih bisa digunakan seperti biasa.
Biasanya orang memilih untuk memperbesar ukuran peleknya dari ukuran yang standar. Jarang ditemui orang yang memilih untuk mengganti pelek dengan ukuran yang lebih kecil.
Tire & Rim Consultant dan Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, Bambang Widjanarko mengatakan, mengganti ukuran pelek harus tetap memerhatikan aspek estetika, fungsi, dan keselamatan.
“Besarnya diameter pelek dan ban yang masih aman untuk diubah adalah dua tingkat lebih besar daripada ukuran aslinya. Dengan memperbesar ukuran diameter ring ban dan pelek, otomatis ketinggian profil (aspec ratio) bannya harus diturunkan,” kata Bambang kepada Kompas.com, belum lama ini.
Misalnya, pelek aslinya berukuran 15 inci dengan ban ukuran 195/65 R 15, bisa diganti langsung tanpa harus mengubah apapun atau plug & play (PnP) dengan pelek ring 17 inci dan ukuran ban 215/55 R 17.
“Kalau mau diperbesar lebih ekstrem dengan menggunakan pelek 20 inci misalnya, kerap harus dilakukan perubahan di area suspensi, menyetel caster dan camber, bahkan spakbor harus di-roll,” ucap Bambang.
Bambang mengatakan, setelan atau ubahan ini akan memengaruhi faktor kenyamanan dan keselamatan berkendara. Misalnya radius putar yang jadi makin melebar, tunggangan keras, dan speedometer bisa error.
https://otomotif.kompas.com/read/2020/10/23/112200215/ganti-pelek-mobil-maksimal-dua-tingkat-jika-tidak-ingin-repot