Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menperin Sebut UU Cipta Kerja Tingkatkan Kinerja Industri Manufaktur

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mendukung pengesahan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Menurutnya, omnibus law dapat meningkatkan kinerja industri manufaktur dalam negeri.

“Justru UU Cipta kerja ini membuat sektor tenaga kerja itu bisa terjamin lebih baik,” ujar Agus, dalam konferensi pers mengenai UU Cipta Kerja secara virtual, Rabu (7/10/2020).

“Jadi kalau sektor tenaga kerja baik, tentu akan mendukung kinerja sektor industri manufaktur juga,” katanya.

Agus menjelaskan, ada lima manfaat yang bisa diambil industri manufaktur dari berlakunya UU Cipta Kerja. Pertama soal kemudahan untuk mendapat bahan baku maupun bahan penolong lainnya.

“Ini tentu untuk menjamin investasi agar investasi berjalan dengan baik juga proses produksi berjalan dengan baik,” ucap Agus.

Kedua, adanya pembinaan dan pengawasan lembaga penilaian untuk kesesuaian industri. Ketiga, adanya UU Cipta Kerja dapat menciptakan industri baru yang sifatnya strategis.

Keempat, dapat meningkatkan peran serta masyarakat dalam pembangunan industri. Kelima memperbaiki tata cara pengawasan, pengendalian usaha industri, dan perbaikan iklim kawasan industri.

Tak mengherankan jika Agus menganggap bahwa UU Cipta Kerja memiliki semangat untuk meningkatkan produktivitas industri, khususnya manufaktur.

Agus juga meyakini industri dalam negeri akan terpacu untuk menghasilkan produk yang berdaya saing.

“Ini semua sekali lagi upaya pemerintah untuk melakukan percepatan-percepatan. Agar produk-produk kita itu mempunyai daya saing yang lebih tinggi dan lebih kuat,” ucap Agus.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/10/08/080200815/menperin-sebut-uu-cipta-kerja-tingkatkan-kinerja-industri-manufaktur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke