JAKARTA, KOMPAS.com – Kecelakaan lalu lintas bisa dialami siapa saja, tak terkecuali orang-orang terdekat bahkan diri kita sendiri. Salah satunya seperti yang dialami Ronald Touwani (38), yang mengalami kecelakaan tunggal di tol Semarang-Solo Jalur A Km 477+600 (26/9/2020).
Saat itu mobil yang ia kemudikan tiba-tiba oleng dari lajur kanan ke lajur kiri, hingga akhirnya keluar jalan tol dan masuk ke sebuah jurang sedalam 70 meter.
Beruntung Ronald bersama adik iparnya masih selamat dan hanya mengalami memar dan luka ringan. Sesaat setelah kejadian, ia panik dan bingung harus menghubungi siapa dalam kondisi seperti ini.
“Sejujurnya handphone saya hilang, enggak tahu ke mana. Saya bilang ke adik ipar saya, kita harus cari handphone. Entah gimana ceritanya, di tas dia ada handphone yang enggak pernah dipakai, dan berfungsi normal” ucap Ronald, kepada Kompas.com (3/10/2020).
“Akhirnya dia telpon kakak saya, habis itu saya suruh telpon polisi. Polisi datang kurang lebih setengah jam, karena dia nyari-nyari enggak ada bekas kecelakaan. Saat PJR datang dia harus turun dulu, susah ternyata untuk sampai ke tempat kami,” katanya.
Ronald bersama adik iparnya pun langsung dibawa petugas berwajib ke RSUD Salatiga untuk mendapat perawatan.
Usai dinyatakan sehat, hari itu juga ia langsung kembali ke Jakarta. Sementara mobilnya ditangani kepolisian setempat.
Kejadian yang dialami Ronald tentu bisa terjadi pada siapapun. Sebagai salah satu pengguna jalan, kita juga harus mengetahui prosedur yang harus dilakukan saat mengalami kecelakaan.
Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), mengatakan, pengemudi yang bertanggung jawab harus memastikan keselamatan diri sendiri dan para penumpang saat terjadi kecelakaan.
“Sesaat setelah kecelakaan kita harus memastikan keselamatan diri, kalau kita aman maka selanjutnya pastikan penumpang. Keluarkan mereka dan posisikan di clear area,” ujar Sony, kepada Kompas.com (3/10/2020).
“Kalau kondisi di sekitar belum aman atau bukan clear area, cari dulu rute keluar ke tempat yang lebih aman. Di sana kita bisa sambil cari pertolongan pihak lain yang berkompeten,” tuturnya.
Sony mengatakan, jika pihak yang berwenang sudah datang prioritaskan keselamatan diri dan penumpang.
Arahkan petugas untuk mengevakuasi lebih dulu korban kecelakaan yang mengalami luka serius.
“Kita utamakan keselamatan diri sendiri dan penumpang, barang-barang bawaan dan kendaraan adalah kewajiban petugas, karena melibatkan alat berat,” kata Sony.
https://otomotif.kompas.com/read/2020/10/04/160532515/alami-kecelakaan-lalu-lintas-ini-yang-harus-dilakukan