JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana relaksasi pajak mobil baru nol persen yang tak kunjung mendapat kepastian berpotensi membuat laju pasar otomotif nasional tertahan, seiring dengan banyaknya konsumen yang menunda pembelian.
Padahal, relaksasi tersebut diharapkan mampu mendongkrak daya beli masyarakat di tengah pandemi sehingga sektor otomotif selaku salah satu sektor unggulan di Indonesia mampu pulih dengan cepat.
"Kalau sampai nol persen tentu bisa berdampak terhadap daya beli karena harga mobil akan turun. Tapi jika ditunda, ini bisa kontraproduktif," kata Attias Asril, Marketing Division Head PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI), Kamis (1/10/2020).
"Bisa dilihat hari ini, sedikit banyak ada dampak yang mana orang menunggu apakah ini akan jalan atau tidak. Jadi, membuat agak tertahan," lanjut dia.
Hal serupa diucapkan Donny Saputra, Marketing Director 4W PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) pada kesempatan terpisah. Ia berharap agar pemerintah segera memberikan jawaban atau kepastian mengenai usul dari Kementerian Perindustrian tersebut.
"Kalau makin berlarut-larut ya kami akan lumayan (berdampak), karena 45 persen penjualan kami itu dari kendaraan penumpang, apalagi di era pandemi seperti ini di mana penjualan susah. Jadi kalau dalam kondisi susah dan kami tak bisa berjualan, kira-kira kami akan makin susah," kata Donny.
Kendati demikian, hal berbeda dialami pada sektor kendaraan niaga atau komersial. Menurut Attias, pembelian kendaraan jenis ini sangat bergantung pada kebutuhan aktivitas bisnis.
Apabila stimulus yang diberikan pemerintah dapat merangsang pertumbuhan bisnis perusahaan, maka secara simultan penjualan kendaraan komersial akan ikut merangkak naik.
"Tapi, kalau insentifnya diberikan untuk harga kendaraannya, sementara bisnisnya masih tersendat, mungkin dampaknya tidak terlalu besar," tuturnya.
Untuk diketahui, kini Pemerintah melalui Kementerian Keuangan RI mengaku masih melakukan kajian terhadap usulan pemberian relaksasi pajak nol persen untuk pembelian mobil baru selama tiga bulan terakhir tahun ini.
Hal tersebut dikarenakan pihak Kemenkeu telah mengeluarkan banyak relaksasi guna memulihkan daya beli masyarakat di tengah pandemi virus corona alias Covid-19. Jangan sampai banyaknya insentif tersebut malah membuat neraca berjalan Indonesia malah anjlok.
"Kita akan kaji lebih dahulu (pajak pembelian mobil baru nol persen) karena sepertinya insentif untuk program pemulihan ekonomi nasional sudah banyak," ujar Menteri Keuangan RI Sri Mulyani.
https://otomotif.kompas.com/read/2020/10/02/154100915/tanpa-kepastian-wacana-relaksasi-pajak-bisa-kendurkan-penjualan-mobil