Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

PSBB Jakarta, Daihatsu Batasi Kegiatan Karyawan di Perkantoran

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Astra Daihatsu Motor (ADM) mendukung penuh upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menekan penyebaran Covid-19 melalui pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat pada Senin (14/9/2020).

Marketing Director dan Corporate Planning & Communication Director Amelia Tjandra mengatakan, dukungan ini ditunjukkan dengan penerapan kebijakan work from home (WFH) dan work from office (WFO) dari yang semua 50:50 menjadi 75:25.

"Sehinga, tiap karyawan Daihatsu berkerja di kantor hanya 1 minggu dalam 1 bulan selama periode PSBB," katanya dalam keterangan resmi, Sabtu (19/9/2020).

Kendati demikian, aktivitas karyawan tetap dioptimalkan dan menjaga penuh protokol kesehatan sesuai aturan yang dicanangkan pemerintah.

“Hal ini merupakan usaha untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di seluruh area, sehingga karyawan tetap dapat bekerja dengan aman dan produktif,” kata Amelia.

Seperti yang telah diinformasikan sebelumnya, Daihatsu telah menggunakan sebuah aplikasi monitor internal untuk memastikan jarak antar karyawan saat bekerja di kantor selalu dalam batas aman, yakni minimal 1,5 meter.

Setiap karyawan ADM juga diwajibkan untuk melakukan deklarasi kesehatan secara mandiri dan rutin setiap harinya melalui aplikasi tersebut.

Perseroan menerapkan kebijakan ini untuk mendukung peraturan pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, dan mengutamakan kesehatan dan keselamatan karyawan serta stakeholders lainnya.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/09/20/110100915/psbb-jakarta-daihatsu-batasi-kegiatan-karyawan-di-perkantoran

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke