JAKARTA, KOMPAS.com - Kondisi jalanan yang lengang mendorong pengguna kendaraan melaju dengan kecepatan yang lebih tinggi.
Seperti halnya yang sering dilakukan oleh para pengemudi mobil saat melaju di jalan tol. Tidak jarang, pengemudi mengabaikan batas kecepatan yang diperbolehkan saat melintas di jalan bebas hambatan tersebut.
Meski tingkat kepadatan lalu lintas di ruas tol cukup rendah bukan berarti pengemudi bisa memacu kendaraannya hingga batas kecepatan yang tinggi.
Pasalnya, potensi kecelakaan bisa saja terjadi ketika pengendara memacu kendaraannya melebihi batas kecepatan yang diperbolehkan.
Marcell Kurniawan, Training Director The Real Driving Center (RDC), mengatakan, meski kondisi jalan lengang kebut-kebutan di jalan tol sangatlah berisiko.
“Sangat berbahaya sekali, karena saat kita ngebut bisa meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas,” ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (9/9/2020).
Marcell melanjutkan, saat memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi atau melampaui batas kecepatan yang diperbolehkan maka membuat pandangan menjadi tunnel vision.
“Artinya, di mana fokusnya (pandangan pengemudi) hanya pada satu titik di depan saja, sedangkan pandangan kanan kiri menjadi blur (tidak jelas),” tuturnya.
Dalam kondisi tersebut, saat ada pengendara lain yang masuk di jalur yang sama bisa membuat pengemudi kaget.
Hal ini tentunya bisa membuat pengemudi melakukan tindakan yang membahayakan.
“Misalkan dengan membanting setir atau ngerem mendadak. Jalan sudah dirancang untuk suatu kecepatan tertentu baik lebar maupun konturnya,” kata Marcell.
Untuk itu, Marcell pun mengingatkan, setiap jalan baik itu jalan tol maupun jalan raya pastilah ada rambu mengenai batas kecepatan maksimum yang diperbolehkan.
Jika pengendara melajukan kendaraannya hingga melebihi batas tersebut, maka bisa berbahaya karena kestabilan kendaraan menjadi berkurang.
“Makanya di setiap jalan ada batas maksimum kecepatan kendaraan, karena melebihi dari maksimum kecepatan maka stabilitas mobil akan berkurang,” ujarnya.
Kecelakaan lalu lintas di jalan tol akibat kecepatan yang tinggi seperti yang baru saja terjadi di ruas tol Solo - Semarang, Selasa (8/9/2020) malam. Akibat kejadian itu, dua orang tewas dan satu mobil ludes terbakar.
https://otomotif.kompas.com/read/2020/09/10/071200815/ingat-ngebut-di-jalan-tol-akibatnya-bisa-fatal