Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kenaikan Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi buat Mobil Pribadi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan melakukan penyesuaian tarif tol untuk Tol Cikampek - Purwakarta - Padalarang (Cipularang) dan Tol Padalarang - Cileunyi (Padaleunyi) pada 5 September 2020.

Penyesuaian ini dilakukan sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1128/KPTS/M/2020 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Cikampek - Purwakarta - Padalarang dan Keputusan Menteri PUPR No. 1116/KPTS/M/2020 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Padalarang - Cileunyi.

"Kebijakan ini efektif pada pukul 00.00 WIB per 5 September mendatang," kata Division Head Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Plaza Tol Cililitan, Reza Febriano di keterangan tertulis, Selasa (1/9/2020).

Secara keseluruhan, dalam penyesuaian tarif tol ini terdapat penurunan tarif pada angkutan logistik golongan III dan V dengan rata-rata 10 persen.

Rinciannya, pada ruas tol Cipularang, tarif kendaraan golongan III turun sebesar 10,06 persen dan golongan V sebesar 13,02 persen. Sementara di ruas Padaleunyi, penurunan hanya berlaku untuk kendaraan golongan V sebesar 9,61 persen.

Adapun kendaraan pribadi mengalami kenaikan di kedua ruas tersebut. Kenaikan tertinggi terjadi di Tol Cipularang sebesar 7 persen atau dari 39.500 menjadi Rp 42.500.

Berikut rincian besaran tarif yang disesuaikan pada ruas jalan Tol Cipularang sepanjang 56,1 kilometer nanti:

Gol I: Rp 42.500,- yang semula Rp 39.500,-
Gol II: Rp 71.500,- yang semula Rp 59.500,-
Gol III: Rp 71.500,- yang semula Rp 79.500,-
Gol IV: Rp 103.500,- yang semula Rp 99.500,-
Gol V: Rp 103.500,- yang semula Rp 119.000,-

Sedangkan pada ruas jalan Tol Padaleunyi dengan panjang 35,15 kilometer, penyesuaian tarifnya bakal menjadi sebagai berikut;

Gol I: Rp 10.000,- yang semula Rp 9.000,-
Gol II: Rp 17.500,- yang semula Rp 15.000,-
Gol III: Rp 17.500,- yang semula Rp 17.500,-
Gol IV: Rp 23.500,- yang semula Rp 21.500,-
Gol V: Rp 23.500,- yang semula Rp 26.000,-

Penyesuaian tarif ini kemudian dapat respons baik dari Pengamat Tata Kota Yayat Supriyatna karena ramah atas kendaraan logistik.

"Jalan Tol Cipularang dan Padaleunyi itu merupakan tulang punggung mobilitas ekspor dari wilayah Jawa Barat menuju Pelabuhan Tanjung Priok, berdasarkan data ekspor Jawa Barat, sekitar 60 persen mobilitas ekspor itu menggunakan jalan tol," ujar dia.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/09/01/165401915/kenaikan-tarif-tol-cipularang-dan-padaleunyi-buat-mobil-pribadi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke