Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Rencana Bus Maxi Hanya Boleh Memakai Sasis Tronton

JAKARTA, KOMPAS.com – Tipe-tipe bus di Indonesia sudah ada regulasinya berdasarkan ukuran dan Gross Vehicle Weight (GVW). Misalnya bus besar memiliki GVW lebih dari 8 ton sampai 16 ton dengan panjang maksimal 12 meter.

Diatas bus besar, ada bus maxi yang dengan GVW lebih dari 16 ton sampai 24 ton dengan panjang maksimal 13,5 meter. Sasis yang biasa digunakan pada bus maxi yaitu Mercedes Benz 1836 dan Scania K360iB.

Namun ke depannya, sasis dengan GVW 18 ton ini tidak diperbolehkan untuk dipasangi dengan bodi bus maxi. Padahal, sasis dengan GVW 18 ton ini menggunakan suspensi udara tipe wide yang bisa menopang bodi yang berat serta panjang.

Selain itu, sasis dengan GVW 18 ton tentunya memiliki harga yang lebih murah dari sasis triple axle atau tronton. Harga sasis GVW 18 ton berkisar antara Rp 1,2 miliar sampai Rp 1,4 miliar, sedangkan sasis tronton memiliki banderol di atas Rp 1,5 miliar.

Export Manager karoseri Laksana, Werry Yulianto mengatakan, nantinya sasis GVW 18 ton hanya boleh memiliki panjang maksimal 12 meter.

“Kalau 12 meter, ukurannya jadi sama dengan bus besar yang memiliki GVW di atas 8 ton sampai 16 ton,” ucap Werry kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.

Sales Staff karoseri Tentrem, Dimas Raditya juga mengatakan yang serupa. Ke depannya sasis GVW 18 ton tidak bisa dibuat bodi super tinggi.

“Jadi nanti kalau mau pakai bodi super tinggi, harus menggunakan sasis tronton yang memiliki GVW 24 ton,” ucap Dimas kepada Kompas.com.

Bodi super tinggi yang cocok dengan sasis GVW 18 ton yaitu Avante H9 dari karoseri Tentrem, Legacy SR2 XHD Prime dari karoseri Laksana, dan Jetbus 3+ Super High Decker (SHD) dari karoseri Adiputro.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/08/27/184100615/rencana-bus-maxi-hanya-boleh-memakai-sasis-tronton

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke