JAKARTA, KOMPAS.com – Baru saja terjadi kecelakaan di Tol Cipali yang disebabkan bus Widia menabrak truk yang sedang diam di bahu jalan. Dari kecelakaan tersebut, terdapat empat orang tewas dan 11 lainnya mengalami luka-luka.
Penumpang yang tidak bersalah tentunya dirugikan dengan adanya kecelakaan ini. Pengemudi juga seharusnya sadar akan keselamatan penumpang, dirinya sendiri, kendaraannya, dan pengguna jalan lain sehingga menyetir dengan aman.
Lalu, apa yang bisa dilakukan penumpang jika telanjur menaiki bus dengan perilaku pengemudi yang ugal-ugalan, bahkan membahayakan?
Founder & Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting Jusri Pulubuhu mengatakan, penumpang bisa melakukan protes jika melihat perilaku pengemudi bus yang tidak aman.
“Penumpang langsung protes, lalu minta bus untuk berhenti, kemudian digebuk pengemudinya. Karena itu menyangkut keselamatan mereka, jangan dibiarkan,” ucap Jusri kepada Kompas.com, Senin (24/8/2020).
Namun, masalahnya ada dua, karena penumpang tidak tahu dan tidak berani untuk melakukan protes. Sedangkan kalau di luar negeri, misalnya Australia, sudah ada sosialisasi bagaimana harus bersikap ketika menemukan perilaku pengemudi yang tidak benar.
“Jadi pemerintah, media, dan lembaga konsumen di sana selalu menginformasikan tentang bus-bus yang direkomendasikan berdasarkan performa keselamatan mereka,” kata Jusri.
Jusri mengatakan, apa yang bisa dilakukan oleh penumpang yaitu merekam tindakan berbahaya yang dilakukan pengemudi. Kemudian pengemudi diberi tahu, walaupun bisa menyebabkan konflik, pilihan terakhir yaitu minta berhenti dan turun dari bus.
“Dengan bukti-bukti tadi sudah cukup untuk membuat tindakan hukum dilakukan, masa mau pilihan hidup kita ada pada pengemudi yang berbahaya,” kata dia.
https://otomotif.kompas.com/read/2020/08/24/204100815/apa-yang-harus-dilakukan-penumpang-jika-naik-bus-yang-ugal-ugalan