Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tips Agar Motor Tak Mudah Dicuri Maling

JAKARTA, KOMPAS.com - Pencurian sepeda motor termasuk kejahatan yang sering terjadi. Maling mengincar motor karena cukup mudah dicuri dan kemudian dijual, baik dalam bentuk utuh atau peretelan.

Agus Sani, Head of Safety Riding Promotion Wahana, main dealer motor Honda Jakarta-Tangerang mengatakan, meski tidak ada yang pasti, sebetulnya ada beberapa cara untuk mencegah kemalingan motor.

"Pertama parkir di tempat yang aman, lalu usahakan gunakan kunci tambahan (bisa berupa gembok atau rantai di bagian ban)," kata Agus kepada Kompas.com, Rabu (19/8/2020).

Di pasar ada berbagai jenis kunci tambahan. Modelnya macam-macam, ada yang ditempatkan di tuas rem, di rem cakram, di sokbreker, dan di kunci kontak. Harganya pun bervariasi termasuk material yang digunakan.

Tapi Agus mengatakan, kunci pengaman tambahan pada dasarnya hanya berguna untuk mempersulit atau mencegah pelaku melakukan curanmor, tapi tidak menjamin mengagalkan aksi pencurian.

"Selanjutnya selalu menutup slot di bagian kunci motor (kunci magnetik), kemudian hal yang juga suka lupa yaitu selalu cabut kunci motor dan kunci setang," kata Agus.

Hal lain yang cukup efektif yaitu membeli motor yang sudah mengadopsi keyless atau smart key. Tanpa anak kunci, maling, terutama yang mengandalkan kunci T akan sulit membobol motor.

Selanjutnya, penambahan alarm. Disebut sebagai salah satu tindakan preventif yang cukup efektif. Sebab, penempatannya bisa diletakkan di bagian dalam motor. Sehingga, tidak terlihat oleh para pelaku.

Namun penambahan alarm untuk motor baru tidak disarankan. Sebab, pada umumnya cara pemasangannya harus membuka salah satu kabel. Sehingga, pemasangannya bisa menggugurkan garansi.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/08/20/110200515/tips-agar-motor-tak-mudah-dicuri-maling

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke