Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kecelakaan Tabrak Belakang Di Tol Cipali Juga Sering Terjadi

JAKARTA, KOMPAS.com – Baru-baru ini terjadi kecelakaan yang melibatkan minibus dengan kendaraan lain di Tol Cipali.

Kecelakaan di ruas Tol Cipali memang sering terjadi dikarenakan kurangnya pembatas antar jalur sehingga ada potensi mobil yang menyebrang ke arah berlawanan.

Selain dari masalah infrastruktur, karakter jalan Tol Cipali yang lurus dan datar, kecelakaan yang menonjol terjadi yaitu tabrak depan belakang. Karekteristik tersebut membuat kendaraan bisa memacu mobilnya secara maksimal.

Senior Investigator Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Ahmad Wildan mengatakan, kecelakaan tabrak belakang yang sering terjadi di tol Cipali dikarenakan besarnya gap kecepatan antara kendaraan pribadi dengan kendaraan barang.

“Pada Road Safety Manuals (RSM) hanya merekomendasikan batas maksimal gap 30 kpj. Peningkatan gap kecepatan akan meningkatkan risiko tabrak depan belakang,” kata Ahmad dalam Kuliah Telegram Grup Indonesia Truckers Club belum lama ini.

Ahmad menyampaikan, hasil survey KNKT gap kecepatan di Tol Cipali antara mobil pribadi dengan kendaraan barang secara rata-rata yaitu 60 kpj dan maksimal mencapai 100 kpj. Hal ini sudah cukup menjelaskan penyebab tingginya kecelakaan tabrak depan belakang di Cipali.

“Isu utamanya yaitu penurunan kewaspadaan pengemudi akibat gap kecepatan yang terlalu tinggi,” ucap Ahmad.

Berdasarkan referensi dari RSM adalah, menurunkan gap kecepatan. Untuk kendaraan pribadi, cara menurunkan kecepatannya yaitu dengan memasang chevron reducung marking.

Sementara untuk menaikkan kecepatan kendaraan barang, dengan melarang truk over dimension over load (ODOL) masuk ke tol Cipali. Karena truk ODOL kecepatan maksimalnya adalah 40 kpj dan ini sangat berbahaya bagi kendaraan lainnya.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/08/12/170100315/kecelakaan-tabrak-belakang-di-tol-cipali-juga-sering-terjadi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke