Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Antisipasi Dishub DKI bila Ganjil Genap Berlaku 24 Jam

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah menyiapkan langkah antisipatif atas lonjakan penggunaan transportasi umum pasca-penerapan sistem ganjil genap di ruas jalan Ibu Kota pada Senin (3/8/2020).

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, beberapa langkah yang diambil yaitu menambah kapasitas angkutan umum dan jam operasionalnya.

"Sebagai contoh, pada 10 koridor Transjakarta yang bersinggungan langsung dengan ruas ganjil genap, armadanya kami tambah 25 persen sehingga total ada 151 bus," katanya kepada Kompas.com, Selasa (11/8/2020).

"Kemudian di Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta ada penambahan operasional sampai jam 10. Jadi secara keseluruhan antisipasi kami yaitu menyiapkan untuk memperbanyak kapasitas angkutan umum diperbanyak," lanjut Syafrin.

Adapun alasan penambahan operasional MRT, ujar dia lagi, karena pada saat ini kapasitas terisi masih sekitar 30 persen dari kursi yang tersedia di satu rangkaian.

"Dari 390 bangku, baru maksimum terisi 100 penumpang. Jadi kita perpanjang waktu operasionalnya dengan kapasitas yang ada," ucap Syafrin.

Bila kebijakan ganjil genap diperpanjang menjadi 24 jam sebagaimana rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam upaya menekan mobilitas warga di tengah pandemi Covid-19, pihaknya akan melakukan penyesuaian kembali.

"Kalau ganjil genap 24 jam, pasti kita sesuaikan juga waktu operasionalnya," ujarnya.

"Kemudian kami juga sudah koordinasi untuk menambah jam perjalanan kereta api. Sekarang sudah ada 997 perjalanan per hari, artinya sudah tersedia kapasitas optimum walaupun ternyata transisi pergerakan orang tidak terjadi signifikan ke angkutan umum," kata Syafrin.

Syafrin berharap, dengan adanya penerapan ganjil genap, para pimpinan perusahaan langsung mengatur ulang anggota atau karyawannya.

"Misalkan, siapa yang punya kendaraan bernomor polisi ganjil silakan masuk kantor di tanggal ganjil, sementara yang genap WFH. Begitu juga sebaliknya. Sehingga, pola pergerakan mereka tidak terhambat dari sisi pekerjaan," ucap dia.

https://otomotif.kompas.com/read/2020/08/12/081200115/antisipasi-dishub-dki-bila-ganjil-genap-berlaku-24-jam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke