JAKARTA, KOMPAS.com – Modifikasi pada bus yang saat ini sedang tren yaitu dengan memasang lampu variasi warna-warni. Lampu yang dipasang pun mulai dari LED berbagai warna, sampai lampu neon yang mengelilingi bodi bus.
Namun modifikasi kelistrikan seperti menambah lampu variasi juga harus diperhatikan keamanan dari pemasangannya. Kalau pemasangannya abal-abal, tentunya malah bisa merusak kendaraan tersebut, misalnya terbakar.
Senior Investigator Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Ahmad Wildan mengatakan, ada tiga hal yang menjadi penyebab dari kasus bus terbakar.
“Pertama, tidak dilakukannya analisa beban kelistrikan pada wiring diagram. Kemudian, instalasi kelistrikan dan kualitas material yang tidak memenuhi standar praktik industri,” kata Wildan dalam kuliah Telegram Indonesia Truckers Club belum lama ini.
Wildan mengatakan, ketiga hal tadi yang menyebabkan bad connection sebagai pemicu kebakaran di bus atau truk. Selain itu, modifikasi kelistrikan tadi merupakan persyaratan teknis dari suatu kendaraan.
“Para operator jangan main-main dengan persyaratan teknis kendaraan bermotor. Sekalipun hal tersebut tidak akan diperiksa saat pengujian, namun lakukan ini agar kendaraan anda selamat,” ucap Wildan.
Wildan menambahkan, melakukan modifikasi yang menggunakan daya listrik tapi tidak memiliki analisa wiring diagram, berisiko terjadi short sirkuit yang berdampak pada tidak berfungsinya suatu alat atau bahkan kendaraan bisa terbakar.
Jadi lebih baik bus standar sesuai dengan buatan dari karoseri. Kalaupun ingin memodifikasi dengan memasang lampu variasi, bisa dibantu dipasang oleh karoseri atau oleh orang yang lebih ahli dalam urusan kelistrikan bus.
https://otomotif.kompas.com/read/2020/07/08/122200215/pasang-lampu-variasi-pada-bus-bisa-picu-kebakaran