JAKARTA, KOMPAS.com – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengambil alih sekitar 110 terminal dari 145 terminal tipe A di seluruh Indonesia.
Secara lebih rinci, sebanyak 89 terminal sudah masuk proses pendaftaran, 13 terminal proses peralihan aset ke Kementerian Keuangan, 8 terminal proses verifikasi aset.
Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi, mengatakan, proses peralihan ini merupakan bentuk dukungan pembangunan dan rehabilitasi Terminal Tipe A sebagai lokasi kawasan strategis pariwisata nasional (KSPN).
Menurut Budi, hal ini bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat di masa yang akan datang. Tak heran, terminal diklaim akan lebih baik lagi setelah pengelolaannya dialihkan dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat.
Budi menambahkan, rencananya hotel dan mal akan dibangun di sana, sehingga dapat membawa manfaat kepada masyarakat.
“Sesuai arahan dari Bapak Menteri Perhubungan, bahwa apa yang ada di pusat seperti terminal atau jembatan timbang harus dinikmati sampai ke bawah hingga masyarakat,” ujar Budi, dalam keterangan tertulis (4/7/2020).
Salah satu contoh terminal yang sudah diambil alih pemerintah pusat, yaitu Terminal Tipe A Tidar Magelang.
Sementara itu, kegiatan serah terima Terminal Tipe A dari Pemkot Magelang kepada Ditjen Hubdat mengacu pada Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Budi juga mengatakan, sampai akhir 2020 rencananya akan ada 15 terminal yang bakal dimodernisasi oleh Ditjen Hubdat.
“15 terminal tersebut akan kami tingkatkan kualitasnya, baik menyangkut sumber daya manusia, pra-sarana, dan konsep terminal yang mixed use,” kata Budi.
Artinya di dalam terminal tak hanya semata terminal saja, namun ada kegiatan bisnis, sosial, bahkan kegiatan pendidikannya. Harapan kami begitu diserahkan, akan langsung kami benahi,” tuturnya.
https://otomotif.kompas.com/read/2020/07/05/074300615/diambil-alih-pemerintah-pusat-terminal-bus-bakal-punya-mal-dan-hotel