JAKARTA, KOMPAS.com – Pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, sejumlah transportasi umum mulai beroperasi kembali. Namun, dari sisi operator sampai penumpang masih banyak yang belum mengindahkan protokol kesehatan sesuai standar yang ditetapkan.
Tulus Abadi, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), mengatakan, Jakarta dan sejumlah daerah lainnya belum siap menerapkan new normal atau kenormalan baru, terutama dalam hal transportasi.
Menurutnya, organisasi kesehatan dunia (WHO) telah mengeluarkan standar kenormalan baru. Dari semua standar yang dikeluarkan, Tulus mengatakan, Jakarta dan kota-kota lain di Indonesia belum ada yang memenuhi kriteria yang ditetapkan.
“Ini new normal yang dipaksakan, dalam hal apapun, termasuk dalam hal transportasi publik,” ujar Tulus, dalam diskusi virtual (30/6/2020).
Untuk bisa memenuhi standar yang ditetapkan WHO, penyedia transportasi publik seperti PT Transjakarta, harus melakukan pengendalian Covid-19 sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
“Standar itu ditetapkan mulai dari pra-perjalanan, selama perjalanan, hingga pasca perjalanan,” kata Tulus.
“Kemudian mengoptimalkan digitalisasi pelayanan di semua lini, bukan hanya e-ticketing saja,” tuturnya.
Tulus mengingatkan, penerapan kenormalan baru pada sistem transportasi harus menjadikan aspek kesehatan atau pengendalian Covid-19 sebagai prioritas utama.
“Dalam konteks Transjakarta harus mewaspadai, kalau tidak ada pengendalian yang ketat, baik itu jaga jarak, masker, cuci tangan, dan lain sebagainya, itu saya kira akan sangat rentan,” ucapnya.
“Operator juga harus berani memberikan sanksi bagi konsumen atau penumpang yang melanggar protokol kesehatan,” kata Tulus.
https://otomotif.kompas.com/read/2020/07/01/082200515/transportasi-jakarta-abaikan-protokol-kesehatan-pada-new-normal