JAKARTA, KOMPAS.com - Sepeda motor merupakan alat transportasi terbesar dan paling ekonomis bagi masyarakat Indonesia. Sehingga tidak jarang, jika kita melihat pemandangan pengendara membonceng anak kecil atau balita menggunakan sepeda motor.
Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengatakan, ada beberapa kesalahan yang kerap dilakukan oleh pengendara motor berdasarkan aturan motorcycle safety standard.
“Kesadaran mengenai keselamatan merupakan hal nomer satu. Untuk itu orang tua harus mengetahui risiko yang mungkin terjadi ketika membonceng anak dengan sepeda motor,” kata Jusri saat dihubungi Kompas.com.
1. Bonceng anak di depan
Tidak sedikit orang tua yang membonceng balita atau anaknya dengan sepeda motor di depan. Menempatkan anak kecil di jok depan sangat tidak dibenarkan dalam aspek keselamatan lalu lintas.
“Kenapa tidak boleh ditaruh di depan, alasan utama akan mengganggu ruang gerak ketika pengendara sedang menyikapi ancaman yang terjadi di depan,” kata Jusri.
2. Tidak menggunakan helm
Helm merupakan hal mutlak dalam berkendara, sebab dapat mengurangi risiko cedera kepala jika memang terjadi kecelakaan.
Saat ini sudah banyak toko helm yang menyediakan helm untuk balita atau anak kecil, merek dan harganya pun beragam. Namun pastikan, helm tersebut sudah memenuhi kriteria SNI. Sehingga dari segi kualitas bisa dipertanggung jawabkan.
“Jika untuk orang dewasa saja sangat penting, hal sama bahkan lebih dibutuhkan untuk anak balita yang dibonceng. Perlu dipahami, banyak nyawa yang bisa selamat hanya dengan menggunakan helm,” lanjut Jusri.
3. Berdiri di jok belakang
Tidak jarang balita ditaruh di tengah antara pengendara dan pembonceng dalam keadaan berdiri. Alasannya, dengan berdiri membuat ruang duduk atau jok lebih lega dan anak lebih aman karena berada di tengah. Padahal itu sangat berbahaya untuk sang anak.
“Meski sang anak berada di tengah tapi dengan kondisi tersebut tetap berbahaya. Sang anak tidak terlindungi dari risiko terlempar jika terjadi sesuatu di depan sangat mungkin,” ucap Jusri.
4. Memakai jok tambahan
Biasanya ini terjadi pada pengendara yang menggunakan motor skutik, sebab memiliki dek yang cukup luas. Tak sedikit pengendara yang melakukan modifikasi dengan membuat tempat duduk untuk anak kecil di bagian depan. Hal ini dianggap lebih nyaman sebab sang anak bisa duduk.
Pada dasarnya membuat tempat duduk tambahan tidak dibenarkan, sebabnya pun sama dengan membonceng anak yang berada di depan.
Selain membatasi ruang gerak pengendara, adanya anak kecil yang duduk di bagian depan juga membuat anak sebagai sasaran utama jika terjadi tabrakan. Pasalnya, motor tidak memiliki perlindungan seperti mobil.
“Anak akan menjadi yang pertama kena jika terjadi sesuatu. Istilahnya sang anak akan jadi bantalan. Tentu saja hal ini sangat berbahaya untuk kesalamatan anak,” tambah Jusri.
https://otomotif.kompas.com/read/2020/06/15/110200215/kesalahan-pengendara-motor-saat-bonceng-anak-yang-berbahaya