SURABAYA, KOMPAS.com - Pelayanan pajak tahunan kendaraan bermotor di Sistem Manunggal Satu Atap (Samsat) keliling (Samkel), di wilayah Jawa Timur (Jatim) masih dihentikan di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.
Untuk sementara ini, hanya dibuka di sekitar Samsat induk dan belum beroperasi di luar kantor Samsat.
Kasi STNK Ditlantas Polda Jatim Kompol Bayu Prasetyo mengatakan, untuk saat ini Samkel hanya ditempatkan di sekitar kantor Samsat Induk saja.
"Yang di luar seperti di Taman Bungkul atau di tempat keramaian di luar gedung belum. Kalau yang di mal itu Samsat Corner," katanya kepada Kompas.com, Kamis (11/6/2020).
Pihaknya belum bisa memastikan kapan samsat keliling akan kembali beroperasi memberikan pelayanan di tempat-tempat yang sudah ditunjuk seperti saat kondisi normal atau sebelum Covid-19.
"Kalau kondisi normal sebelum masa Covid-19 operasional Samkel dalam satu hari itu ada di 10 lokasi. Dengan pembagian dilakukan secara bergantian sesuai jam operasionalnya, mulai dari pagi sampai sore," tuturnya.
Sementara itu untuk saat ini, Bayu menambahkan, Samkel yang dibuka di sekitar kantor Samsat induk untuk memecah antrean panjang para wajib pajak yang akan membayar kewajibannya.
"Samkel yang ada di sekitar kantor induk itu untuk memecah antrean, sehingga tidak semua yang ingin membayar pajak masuk ke kantor induk. Untuk pajak kendaraan tahunan bisa dilayani di Samkel," katanya.
Dengan upaya ini, maka pencegahan penyebaran virus Corona di wilayah Jatim tetap bisa dicegah meskipun masyarkat sudah beraktivitas seperti biasanya.
Sementara untuk yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan lima tahunan tetap harus masuk ke kantor induk.
Hal ini karena ada proses administrasi yang harus diikuti oleh pemilik kendaraan. Seperti adanya cek fisik kendaraan dan juga yang lainnya.
"Untuk jam pelayanan Samsat induk pada Senin-Kamis dan Sabtu mulai pukul 08.00-13.00 WIB. Sedangkan hari Jumat mulai pukul 08.00-11 WIB," ucapnya.
Sementara itu, terkait dengan dispensasi penghapusan denda pajak dan denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tetap masih bisa dinikmati oleh para pemilik kendaraan hingga akhir Juli 2020.
https://otomotif.kompas.com/read/2020/06/11/145100715/jawa-timur-masuk-masa-psbb-transisi-samsat-keliling-masih-ditutup