JAKARTA, KOMPAS.com - Menyambut era kenormalan baru atau new normal, rupanya untuk transportasi umum seperti bus antarkota antar provinsi (AKAP) tidak ada perubahan kebijakan.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan tetap meminta agar kuota penumpang dibatasai hingga 50 persen untuk menciptakan physical distancing.
Konsekuensinya juga masih sama saat dengan atauran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) beberapa waktu lalu, yakni harga tiket yang dinaikan untuk menutup kerugian bangku kosong akibat adanya keharusan menjaga jarak.
"Memang seperti yang awal, rencana pembatasan penumpang saat new normal untuk AKAP akan berjalan, harga tiket pun akan diformulasikan untuk naik, karena logikanya pasti begitu. Jadi kurang lebih masih sama seperti PSBB," ujar Direktur Lalu Lintas Jalan Ditjen Hubdat Kemenhub Sigit Irfansyah ketika dihubungi Kompas.com, Senin (1/6/2020).
"Hitungan tarif nanti kita lihat dari load factor-nya berapa persen, tapi keputusan ini nanti akan dibicarakan lagi, jadi kita sama tunggu juga soal ini," ujar Sigit.
Sementara itu, ketika menanyakan hal ini kepada Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) Kurnia Lesani Adnan, menjelaskan bila pengurangan penumpang memang akan menjadi sebuah pola baru meneruskan dari regulasi yang kemarin.
Untuk kenaikan tarif tiket sendiri, pria yang akrab disapa Sani ini menjelaskan tidak akan berbeda dari yang sudah diterapkan saat ini. Rata-rata naik dari 50 persen hingga 100 persen lebih tergantung dari jenis bus dan jaraknya.
"Naiknya dari rekan-rekan sama dengan yang kemarin, tapi kan tetap kami tidak mungkin seenaknya naik tinggi tanpa ada perhitungan logisnya, karena kami juga pastinya mengikuti kondisi yang memang daya beli itu sekarang sangat rendah," ucap Sani.
"Contoh dengan armada yang ke Pulau Sumatera, itu tidak mungkin kami naikan 100 persen karena tiket biasanya saja sudah Rp 450.000-an. Paling naik sekitar 50 persen, karena lebih dari itu masyarakat akan berfikir lebih baik mereka naik pesawat lebih cepat," kata dia.
https://otomotif.kompas.com/read/2020/06/02/132200715/tarif-bus-akap-tetap-naik-di-era-new-normal-berapa-kenaikannya-